Senin, 23 Februari 2015

Masyarakat Desa Berhak Usulkan Pembangunan Jalan ke PU Provinsi Jambi


JALAN RUSAK DI KUALATUNGKAL.IST
JAMBI-Masyarakat desa berhak mengusulkan pembangunan jalan di desa mereka, jika pihak kabupaten/kota tidak memiliki dana yang cukup untuk membangun jalan tersebut. Usulan warga tersebut memalui bupati/walikota dan selanjutnya diajukan ke PU Provinsi Jambi. Usulan itu akan ditampung dan dilakukan peninjauan lapangan serta akan memberikan dana secara hibah dari PU Provinsi Jambi.

Selama ini usulan-usulan pembangunan jalan desa oleh warga, jarang diajukan oleh bupati/walikota ke PU Provinsi Jambi. Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi disamping mempunyai program tersendiri, juga selalu mengakomodir program-program kegiatan yang diusulkan oleh kabupaten kota yang mempunyai nilai strategis dalam mendukung sistim jaringan transportasi di Provinsi Jambi.

Dasar usulan program kegiatan pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Jambi senantiasa selalu mengacu pada hasil Rapat Sinkronisasi Program yang dilakukan setiap tahun anggaran antara Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi dengan Dinas Pekerjaan Umum dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Dari hasil sinkronisasi program tersebut sebagai bahan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Daerah Provinsi Jambi.

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Ir PB Panjaitan MM kepada Harian Jambi saat ditemui di ruang kerjanya Sabtu (21/2). Disebutkan, usulan prioritas pembangunan jalan dan jembatan itu akan diakomodir pada APBD Provinsi Jambi 2015, APBD-Perubahan Prov Jambi 2015, APBD Provinsi Jambi 2016 dan juga APBN dan APBN-P 2015.


Jumlah dana APBD Provinsi Jambi 2015 di Dinas PU Provinsi Jambi mencapai Rp 685,8 miliar dan bersumber dari APBN Rp 1,10 Triliun. Dana tersebut terbagi pada empat bidang, yakni Sumber daya Air APBD I Rp 163,58 miliar dan APBN Rp 448, 90 miliar, Bina Marga APBD I Rp 407,48 miliar dan APBN Rp 483,14 miliar, Cipta Karya APBD I Rp 92,54 miliar dan APBN 142,96 miliar, Bidang Perumahan APBD I 22,20 miliar dan APBN 28 miliar.

Menurut PB Panjaitan, program kegiatan penanganan jalan dan jembatan di Provinsi Jambi melalui Sumber Dana APBD Tahun 2015 meliputi peningkatan jalan di Wilayah I (Kabupaten Tanjab Barat) sebesar Rp 12.596.169.000, peningkatan jalan dan jembatan di Wilayah II (Kabupaten Tanjab Timur) sebesar Rp 57.273.284.000.

Kemudian peningkatan jalan di Wilayah III (Kabupaten Muarjambi) sebesar Rp 22.613.369.000, peningkatan jalan di Wilayah IV (Kabupaten Bungo) sebesar Rp 10.982.219.000, peningkatan Jalan dan jembatan  di Wilayah V (Kabupaten Batanghari dan  Muarojambi) sebesar Rp 34.393.388.000.

Selanjutnya peningkatan jalan dan jembatan di Wilayah  VI (Kabupaten Merangin) sebesar  Rp. 44.387.749.000, peningkatan jalan  dan jembatan di Wilayah  VII (Kabupaten Kerinci) sebesar  Rp 62.244.075.000, peningkatan jalan dan jembatan di Wilayah  VIII (Kabupaten Sarolangun) sebesar Rp 51.872.997.000, peningkatan jalan di Wilayah IX  (Kabupaten Tebo) sebesar Rp 19.909.683.000 dan peningkatan jalan di Wilayah Kota Jambi sebesar Rp 43.651.439.100.

Menurut PB Panjaitan, usulan prioritas penanganan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi melalui APBD-Perubahan 2015 meliputi: menuntaskan pembebasan lahan dari Desa Simpang–Ujung Jabung sepanjang 42,34 km, sehingga Dana APBN dapat dialokasikan mulai pada tahun 2016.

Kemudian ruas jalan Batanghari II–Batas Tanjab Timur–Simpang Zona Lima sebesar Rp 14 miliar, ruas jalan Simpang Zona Lima–Muarasabak/Dermaga sebesar Rp 12 miliar, ruas jalan  Muarasabak/Dermaga –Desa Rantau Rasau sebesar Rp 10 Miliar, ruas jalan Desa Rantau Rasau–Desa Simpang sebesar Rp 5 Miliar.

“Ruas jalan lain yakni ruas jalan Desa Simpang – Ujung Jabung sebesar Rp 10 Miliar, ruas jalan Simpang Pudak - Suak Kandis sebesar Rp 7 Miliar, ruas jalan Simpang Sungai Duren–Sungai Buluh sebesar Rp 4 Miliar, ruas jalan Sungai Saren–Teluk Nilau sebesar Rp 8 Miliar, ruas jalan Simpang Sawmil – Simpang Logpon sebesar Rp 10 miliar dan ruas jalan Simpang Pelawan – Sei Salak sebesar Rp 8 Miliar,” ujar PB Panjaitan.

Ditambahkan, sedangkan usulan prioritas penanganan jalan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi melalui APBD 2016 meliputi jalan Simpang Pelawan–Sei Salak/Pekan Gedang–Batang Asai di tangani dengan kontrak Multy Years sebesar Rp 225 Miliar, jalan Desa Simpang–Ujung Jabung sebesar Rp 20 Miliar.

Selanjutnya jalan  Muarasabak/Dermaga–Desa Rantau Rasau sebesar Rp 15 Miliar, pembangunan jembatan di ruas jalan Muarasabak Sabak/Dermaga–Desa Rantau Rasau sebanyak 4 (empat) unit sebesar Rp 76 Miliar, jalan Simpang Zona Lima–Muarasabak/ Dermaga sebesar Rp 18 Miliar.

Kemudian jalan Muarasabak/Dermaga –Desa Rantau Rasau sebesar Rp 15 Miliar, jalan Desa Rantau Rasau–Desa Simpang sebesar Rp 7 Miliar, jalan Desa Simpang–Ujung Jabung sebesar Rp 10 Miliar, jalan Simpang Pudak-Suak Kandis sebesar Rp 16 Miliar, jalan Simpang Penerokan – Sungai Bahar sebesar Rp 15 Miliar.

Jalan Simpang Sungai Duren–Sungai Buluh sebesar Rp  6 Miliar, jalan Sungai Penuh–Batas Sumbar/Tapan sebesar Rp 16 Miliar, jalan Bangko–Batas Kerinci sebesar Rp 15 Miliar, jalan Keliling Danau Kerinci sebesar Rp 16 Miliar, jalan Sungai Saren–Teluk Nilau sebesar Rp 13 Miliar, jalan Simpang Sawmil – Simpang Logpon sebesar Rp 15 Miliar.

Kemudian jalan Muaratebo–Simpang Logpon sebesar Rp12 Miliar, jalan Simpang Logpon – Tanjung sebesar Rp 18 Miliar, jalan Tempino–Muarabulian sebesar Rp 12 Miliar, jalan Simpang Niam–Lubuk Kambing – Merlung sebesar Rp 15 Miliar dan jalan Muarabungo – Rantau Ikil– Batas Sumbar sebesar Rp 10 Miliar.

Kata PB Panjaitan, sebanyak Rp 483, 14 miliar anggaran penanganan ruas jalan (Bina Marga) di Provinsi Jambi melalui sumber dana APBN I Tahun 2015 terbagi di 11 kabupaten/kota se Provinsi Jambi.

Kota Jambi mencapai Rp 114,99 miliar, Muarojambi Rp 16,11 miliar, Tanjabtim untuk jalan nihil namun bidang SDA dan Cipta Karya mendapat Rp 152, 82 miliar, Tanjabar Rp 76, 64 miliar, Batanghari Rp 73,09 miliar, Tebo Rp 68,77 miliar, Bungo Rp 18 miliar, Sarolangun Rp 21,75 miliar, Merangin Rp 43,03 miliar, Kerinci Rp 35,87 miliar dan Kota Sungai Penuh hanya mendapatkan dana APBN 2015 bidang Cipta Karya Rp 14,10 miliar.

Menurut PB Panjaitan, Dinas PU Provinsi Jambi selalu mengakomodir program-program kegiatan yang diusulkan oleh kabupaten kota yang mempunyai nilai strategis dalam mendukung sistim jaringan transportasi di Provinsi Jambi.

Disebutkan, dasar usulan program kegiatan pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Jambi senantiasa selalu mengacu pada hasil Rapat Sinkronisasi Program yang dilakukan setiap tahun anggaran antara Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi dengan Dinas Pekerjaan Umum dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Dari hasil sinkronisasi program tersebut sebagai bahan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Daerah Provinsi Jambi.(lee)

Tidak ada komentar: