Selasa, 13 Januari 2015

Potret Kesemrawutan Parkir di Kota Jambi Menahun


PINTU PARKIR: Pintu Parkir di Pasar Jambi kini sudah menggunakan sistem parkir otomatis, namun pengguna kenderaan tak mendapat bukti bayar parkir saat memasuki lokasi pasar. Petugas parkir di dalam pasar juga kerap meminta uang parkir lagi kepada pengendara. Padahal sudah bayar parkir di pintu masuk, Senin (12/1). Rosenman Manihuruk/ HARIAN JAMBI.


MELIRIK KONDISI PARKIR DI KOTA JAMBI

Sepertinya pengelolaan parkir kenderaan, baik roda empat maupun roda dua di Kota Jambi belum diperhatikan secara serius oleh Pemerintah Kota Jambi. Himbauan dan pendapat dari Walikota Jambi Sy Fasya hanya sebatas ucapan saja tanpa memperhatikan atau turun ke lapangan untuk melihat langsung bagaimana keadaan parkir tersebut. Perparkiran di Kota Jambi hingga kini masih tetap saja semrawut.

R MANIHURUK, Jambi

Dari pengamatan Harian Jambi tampak hampir di seluruh poros jalan Kota Jambi terdapat mobil yang parkir sembarang di pinggir jalan. Hal ini sangat terlihat riskan dan memprihatinkan kondisi jalan yang semakin semrawut.

Apa tindakan dari pemerintah? Kemudian akibat tata parkir yang semrawut, selain kota yang terlihat tidak teratur juga menimbulkan kemacetan yang sangat parah pada saat jam–jam tertentu, khususnya di wilayah Sipin sampai ke rambu lalulintas Kebun Jeruk Kota Jambi.

Penertiban ini, hendaknya langsung dilakukan oleh Pemkot Jambi dengan memberikan sanksi yang sangat berat kepada pengendara yang memarkir mobilnya di pinggiran jalan.

Ironisnya, ketika Harian Jambi mendatangi kantor Dinas Pengelolaan Parkir Kota Jambi yang terletak di Pasar, tidak ada seorangpun yang mau untuk memberikan informasi atau keterangan terkait masalah tersebut dengan alasan mereka tidak mempunyai wewenang.
“Kami tidak bisa beri keterangan mas,” ungkap salah seorang staf kepegawaian dikantor Parkir itu enteng.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Jambi, Sihar Sagala mengatakan bahwa untuk mengatasi hal tersebut seharusnya disiapkan lahan atau tempat khusus area parkir agar tidak terjadi perkir di sembarang tempat. Dalam hal ini peran pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan.


“Percuma juga hal itu dilakukan. Jika tidak ada peran dari masyarakat. Tetap saja parkir di pinggir jalan,” ungkapnya.

Dijelaskan juga terkait hukuman dan sanksi terhadap pengendara motor atau mobil yang parkir sembarangan adalah kewenangan dari pihak kepolisian. “Kalau masalah sanksi nya, bukan urusan dewan. Itu pihak kepolisian lah yang bisa menjelaskannya,” kata Sihar Sagala.
Sihar Sagala juga mengingatkan Pemerintah Kota Jambi untuk terlampau mudah memberikan ijin kepada pengusaha dalam menggunakan Rumah Toko (Ruko) jadi tempat usaha jika lahan parkirnya tak ada.

“Kita lihat saja di Jelutung Kota Jambi. Di sana banyak bank-bank kecil dengan menggunakan ruko. Namun lahan parkirnya hanya mengandalkan badan jalan. Ini kan salah pemerintah dalam memberikan ijin,” katanya.

Disebutkan, terkait hukuman dan sanksi terhadap pengendara motor atau mobil yang parkir sembarangan adalah kewenangan dari pihak kepolisian.

Kemudian penelusuran Harian Jambi di Pasar Kota Jambi menunjukkan, pintu masuk parkir otomatis yang ada di dua pintu Pasar Jambi tak berfungsi. Pemberian karcis parkir masih dilakukan manual. Hal itu rawan penyimpangan karena kenderaan tak terdata berada yang masuk ke areal pasar tersebut.

Harian Jambi juga sempat mewawancarai salah seorang pengguna jalan bahwa dengan adanya parkir liar tersebut sering terjadi kemacetan karena jalan yang dilalui semakin mengecil.

 “Iya mas, susah mau lewat. Kadang-kadang kita terburu-buru mau ke suatu tempat karena ada hal penting. Jadinya lambat juga,” ujar Rudiansyah, seorang warga Sipin Kota Jambi.

Seharusnya pemerintah juga memperhatikan hal ini. Ada beberapa kepentingan keluarga dan kegiatan ekonomi masyarakat yang seharusnya cepat dilaksanakan menjadi terlambat akibat kemacetan yang disebabkan pengguna jalan parkir di pinggir jalan. Sehingga menyebabkan jalan menyempit. Bagaimanapun kita tidak bisa terlepas dari istilah yang mengatakan bahwa time is money “waktu adalah uang,” katanya.

Memang juga perlu disadari, bahwa sarana dan prasarana parkir yang belum memadai tetapi setidaknya pemerintah melakukan sanksi yang cukup berat kepada pelaku tersebut.  Dengan adanya sanksi tersebut kemungkinan besar sikap jera akan timbul. Dan berharap mereka tidak kembali memarkirkan mobilnya di pinggir jalan.

Pemkot Gandeng Koperasi

Sementara adanya kebocoran PAD dari sektor parkir membuat Pemerintah Kota Jambi gerah dan mengambil langkah untuk mengatasinya, diantarnya akan menggandeng koperasi dalam melakukan pengelolaan parkir.

Hampir setiap tahunnya, target PAD Kota Jambi dari sektor parkir tidak terpenuhi, dan terindikasi besarnya permainan yang mengakibatkan terjadinya kebocoran.

“Pemerintah Kota Jambi sudah melakukan kerjasama dengan koperasi yang dibentuk oleh Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Jambi untuk melakukan pengolaan parker. Target kita akan meningkatkan PAD dari sektor parkir 200 persen dari yang biasa,” kata Ketua PPM Ritas Maryanto di sela sela sosialisasi parkir kepada ratusan petugas parkir Jumat malam.

Dikatakan Ritas, mulai tahun 2015 ini, koperasi yang telah di tunjuk akan mengelolah parkir diluar kawasan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Jambi.

“Petugas parkir yang kita berdayakan tetap petugas yang ada. Hanya saja dalam pengelolaan parkir ini, harus mengikuti aturan main koperasi. Semua ini kita lakukan untuk meningkatkan PAD di sektor parkir yang selama ini banyak terjadi kebocoran,” ujar Ritas.

146 Titik Parkir Liar

Walikota Jambi Syarif Fasya mengakui kalau pengelolaan perparkiran di Kota jambi masih semrawut. Hal itu menurutnya karena minimnya kesadaran pengendara serta masih minimnya petugas parkir di Kota Jambi.

Sebanyak 146 titik parkir liar ada di Kota Jambi saat ini segera ditata oleh Pemerintah Kota Jambi. Pasalnya, parkir liar tersebut tidak ada kontribusi sama sekali ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Jambi.

Menurutnya, Dinas Parkir Kota Jambi diminta agar lebih aktif dalam mengatur perparkiran di Kota Jambi. Kesemrawutan parkir di Jambi juga disebabkan jumlah kenderaan yang semakin meningkat. Sementara areal parkir cukup terbatas.

Jumlah titik parkir liar tersebut diketahui berdasarkan data yang diperoleh harian ini di Pemkot Jambi.

Walikota Jambi, SY Fasha, dikonfirmasi wartawan tidak menampik hal tersebut. Namun ia menegaskan akan segera mengatasi permasalahan parkir liar ini.

“Itu yang sangat kita sayangkan, karena tidak dikelola dengan baik. Belum lagi ada oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi ini," terang Fasha.

Selain tidak membantu penambahan PAD, kata Fasha, ratusan titik parkir semrawut ini menjadi penyebab utama kemacetan lalu lintas di Kota Tanah Pilih ini.

Untuk mengatasi masalah ini, kata dia, Pemkot Jambi bersama pihak ketiga akan membangun eks istana anak-anak menjadi zona parkir milik Pemkot Jambi. Di mana parkir akan berada di lantai atas, sedangkan area lainnya akan dipergunakan bagi pedagang yang ingin berjualan di sana.

“Di lokasi tersebut terdapat puluhan penjahit yang mengais rezeki secara tradisional. Jadi untuk para pedagang dan penjahit itu juga kita sediakan lokasinya di sana,” tegas Fasha.
Meski akan melakukan penertiban, sambugn Fasha, namun dirinya memastikan Pemkot Jambi tidak akan melakukan pengusiran terhadap para pedagang (penjahit,red).

“Pihak ketiganya sudah ada, tinggal design dan bagaimana kesepakatannya saja lagi," pungkasnya.

Akan Diambil Alih Dishub

Dinas Perhubungan Provinsi Jambi siap mengambil alih pengelolaan parkir di Kota Jambi. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, H Amsyarnedi.
“Pengelolaan parkir di bawah naungan Dinas Perhubungan akan lebih tertib. Selama ini parkir di Kota Jambi masih semrawut," katanya.

Selain itu, petugas Dinas Parkir yang ada juga tidak dilatih dan tidak memahami tata cara lalu lintas yang baik, akibatnya terjadi kemacetan di sekitar areal parkir.

“Kita lihat selama ini parkir banyak di sembarang tempat, seperti di badan jalan, trotoar dan sebagainya. Ini kan bisa menyebabkan kemacetan," kata dia.

Pengelolaan parkir itu harusnya di bawah Dinas Perhubungan agar pengawasan lalu lintas bisa diperketat. "Harusnya Dinas Perhubungan yang mengelola itu, Dishub siap, sesuai Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.

Ketika ditanya upaya penggabungan instansi tersebut, Amsyarnedi mengatakan sudah mengusulkan hal itu, namun sepertinya belum ada tanggapan.

Ia menjelaskan, tata tertib pengelolaan parkir salah satunya yakni pelaku swasta harus menyiapkan halaman parkir agar tidak mengganggu lalu lintas.

"Parkir di badan jalan itu tidak dibenarkan, sangat mengganggu sekali apalagi kendaraan roda empat. Pelaku usaha harus menyiapkan halaman parkir, ini yang belum ada penegasan," kata dia.

Selain itu, trotoar jalan juga tidak dibenarkan dipakai sebagai lahan parkir dan tempat berdagang, karena hanya untuk para pejalan kaki.

Amsyarnedi optimistis jika pengelolaan parkir diserahkan ke Dishub akan berpengaruh besar, sebab Dishub bisa mengambil tindakan tegas seperti pencabutan pentil ban dan menarik mobil yang parkir di jalan menggunakan derek.

Target Rp 7,4 Miliar

Sementara Kepala Kantor Parkir Kota Jambi Ramlansyah tak menampik kesemrawutan parkir di Kota Jambi. Menurutnya, jumlah kenderaan di Kota Jambi terus bertambah pesat, sementara jalan dan lahan parkir tetap segitunya tak bertambah.

Dibidang PAD, dia mengatakan Kantor Parkir Kota Jambi pada 2015 menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 7,4 miliar. Target PAD parkir tahun 2015 itu naik sekitar 80 persen dibanding target 2014 sebesar Rp 4,2 miliar.

Ia mengatakan, target PAD parkir 2014 sebesar Rp 4,2 miliar hingga bulan Oktober sudah terealisasi 82 persen, karena itu diyakini PAD parkir 2014 akan over target.

“Kita yakin PAD parkir tahun ini akan melebihi target, makanya tahun 2015 target PAD kita naikkan menjadi Rp 7,4 miliar, dan saya yakin akan akan tercapai," katanya.

Kenaikan target PAD itu dikarenakan masih banyak potensi uang masuk yang belum tergali, seperti lahan-lahan parkir di tempat-tempat umum dan belum sinkronnya antara pajak parkir dan retribusi.

“Tahun 2015 kita akan kerja keras, semua personil akan kita kerahkan untuk mencapai target itu. Memang tidak semudah membalikan telapak tangan, tapi kita akan tetap berusaha," ujarnya.

Disinggung wacana Dishub Provinsi Jambi tentang pengelolaan parkir di bawah naungan Dishub, Ramlansyah menilai wacana itu keliru, sebab Kota Jambi merupakan daerah otonom.

“Ini bukan domainnya Dishub provinsi, kaitan parkir dengan Dishub Provinsi itu jauh sekali, karena Kota Jambi daerah otonom, kalau Dishub Kota Jambi yang menggabungkan parkir, itu bisa jadi," kata dia.

Ia menilai, yang diwacanakan Dishub Provinsi Jambi karena ingin mencontoh Dishub DKI Jakarta, hal itu bisa dilakukan karena DKI Jakarta merupakan daerah khusus.

“Kalau DKI Jakarta itu daerah khusus, kalau kita otonom tidak bisa, kita berhak mengatur daerah kita sendiri. Jika memungkinkan dialihkan itu perlu kajian lagi, paling tidak kita harus mengubah peraturan daerahnya," jelasnya.

Ketika ditanya penilai Dishub Provinsi Jambi bahwa parkir di Kota Jambi semrawut dan personil parkir tidak terlatih, Ramlansyah mengaku berterima kasih dan menyadari hal itu sebagai koreksi untuk Kantor Parkir.

“Itu koreksi bagi kami, karena kami basisnya bukan orang perhubungan, bukan orang lalu lintas, kami juga menyadari hal itu, kami akan berbenah," katanya.

Ia juga mengakui petugas-petugasnya belum diberikan pendidikan, namun perlu diketahui kendaraan di Kota Jambi termasuk paling padat.(lee)

Tidak ada komentar: