Kamis, 08 Januari 2015

Kampung, Lokasi Peredaran Narkoba Paling Besar di Jambi

KAPAL PEMBAWA SABU 800 KG : Sejumlah warga melihat dari dekat kapal KM 6633 J.5.NO.905 XX yang digunakan untuk membawa sabu usai dilakukan penggeledahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Dermaga Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (6/1). Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan dalam kapal yang dijadikan tempat menaruh dan mengangkut sabu seberat 800kg dari tengah laut.ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal


NAHKODA KAPAL PEMBAWA SABU 800 KG: Petugas Direktorat Tindak Kejar Badan Narkotika Nasional (BNN) membawa Nahkoda kapal KM 6633 J.5.NO.905 XX DHN (kanan) yang digunakan untuk membawa sabu usai melakukan penggeledahan diatas kapal oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Dermaga Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (6/1). Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan dalam kapal yang dijadikan tempat menaruh dan mengangkut sabu seberat 800kg dari tengah laut.ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

KAPAL PEMBAWA SABU 800 KG : Sejumlah warga melihat dari dekat kapal KM 6633 J.5.NO.905 XX yang digunakan untuk membawa sabu usai dilakukan penggeledahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Dermaga Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (6/1). Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan dalam kapal yang dijadikan tempat menaruh dan mengangkut sabu seberat 800kg dari tengah laut.ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Pengguna Narkotika di Indonesia Mencapai 4,2 Juta Orang 

Kepala Badan Narkotika Nasional Irjen Polisi Anang Iskandar di Jambi mengatakan perang terhadap peredaraan narkoba di Jambi. Pihaknya akan melakukan tindakan-tindakan tegas di tahun ini. Begitu juga upaya pemberantasan di kampung-kampung di Jambi yang merupakan lokasi terbesar peredaran narkoba di Jambi.

R MANIHURUK, Jambi

BNN akan mengambil langkah seimbang. Pengedar kita berantas, pengunanya kita sembuhkan. Modus peredaraan narkoba memang bermacam-macam cara dilewati. Tapi yang penting bagaimana penjagaan intelijen kita dalam pengawasan peredaran tersebut.

Hal itu dikatakan Anang Iskandar kepada wartawan usai menghadiri HUT ke-58 Provinsi Jambi, Selasa (6/1). “Bayangkan jika 4,2 juta orang itu sembuh, tentu tidak ada lagi peredaraan narkoba di Indonesia,” kata Anang Iskandar yang juga mantan Kapolda Jambi ini.


Menurut Anang Iskandar, kalangan pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia hingga kini mencapai 4,2 juta orang. Pengguna di Indonesia cukup besar dan memang menjadi masalah besar bagi Indonesia.

Disebutkan, peredaran narkoba yang masuk dan menyasar Indonesia banyak mengunakan jalur laut, seperti kasus yang baru terjadi yakni penangkapan 800 kilogram sabu di Cengkareng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

“Mereka banyak yang menggunakan pelabuhan laut Kalau pedagang besar itu pasti mengunakan jalur laut. Tapi yang kecil di bawah enam kilo itu biasanya mengunakan pelabuhan udara. Berdasarkan pengalaman kita penyelundupan narkoba melalui jalur laut itu minimal 40 kilogram,” ujarnya.
Katanya, langkah yang diambil sebagai upaya memberantas narkoba, yakni kerja sama bilateral antarnegara dan bilateral dengan angkatan laut tujuannya agar bisa melakukan pengawasan di laut, begitu juga di pantai-pantai dan pengawasan perbatasan terus diperketat.

“Kita juga ada terus koordinasi dengan TNI Angkatan Laut dan PolAir, di laut itu mitra kita, dan yang terpenting bagaimana kerja sama internasionalnya," kata Anang.

Modus yang digunakan penyelundup jika melewati jalur laut bermacam-macam. Contohnya saat penyelundupan 800 kilogram sabu pelaku mengkamuflase sebagai barang dan kopi. Narkoba itu dibungkus di dalam kopi dengan sangat rapi, begitu juga modus penyelundupan 150 kilogram sabu yang dicampur dalam makanan.

Penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Jambi cukup tinggi. Setidaknya 46.560 warga Jambi saat ini diprediksi merupakan korban Narkoba. Menurut Data Universitas Indonesia dan Badan Narkotikan Nasional (BNN), Jambi menempati urutan ke 13 wilayah terbesar penyalahgunaan Narkoba.

Data BNN Provinsi Jambi menyebutkan, selama tahun 2011, terdapat 441 orang narapidana yang tersandung kasus Narkoba. Kemudian ada 613 orang terkena AIDS. Selain itu,  ada 100 orang yang jadi pasien RSJ akibat Narkoba. Ditambah lagi ada 1.000 eks korban Narkoba yang dibina berbagai LSM.  Belum lagi ada 174 kasus Narkoba yang ditangani oleh Polda Jambi.

’’Jika satu orang ini mempunyai jaringan 20 orang, artinya pengguna Narkoba di Jambi mencapai 46.560 orang,’’ ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Kombespol M Yamin. (lee)

Tidak ada komentar: