Kamis, 06 November 2014

Wagub Lantik Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi

Bangunan Irigasi di Daerah Tandus di Muarojambi.
Jambi-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi H. Fachrori Umar berharap dengan adanya pelantikan anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi, masyarakat di Provinsi Jambi ini hendaknya memahami Undang-undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Masyarakat butuh informasi yang terkait dengan kepentingannya secara baik dan benar. Harapan tersebut dikemungkakan Wagub, saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Pengganti Antar Waktu Komisi Informasi Provinsi Jambi bertempat di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Rabu (5/11).

Disebutkan, semua memahami bahwa KIP merupakan ciri khas negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.


Pemerintah Indonesia sendiri, sudah membuka diri terhadap hak untuk tahu. “Karena transparansi atas informasi publik dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan negara atau lembaga publik lainnya,” kata Fachrori Umar.

Menurutnya, keberadaan komisi informasi ini sudah menjadi bagian dalam kerangka meningkatkan transparan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan badan publik. Disamping itu, keberadaan komisi informasi ini diharapkan dapat menjadi mediasi penyelesaian sengketa informasi melalui mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang.

Dikatakan, dalam pelaksanaan Undang-undang tersebut Provinsi Jambi telah berhasil menerapkan keterbukaan informasi publik. Dari hasil survei dari lembaga kemitraan, dimana Jambi menempati urutan ke-4 pada penilaian Indonesia Goverment index atau IGI.
“Begitu juga Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Jambi juga menunjukan prestasi yang cukup menggembirakan.” Ujar Wagub Jambi.

Selain itu wagub juga berharap kepada komisi yang baru dilantik agar dapat belajar bersikap lebih rasional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai bagian dari anggota komisi informasi.

“Saudara harus mampu bertugas, menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa informasi publik, melalui mediasi maupun ajudikasi non-litigasi,” ujar Fachrori Umar.

Wagub Jambi juga mengucapkan selamat kepada Noperman yang barusaja dilantik serta juga mengucapkan terima kasih kepada Fikri Riza, atas dedikasinya dalam membangun fondasi kelembagaan ini. Turut serta pada kesempatan ini Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi Hendrizal, Para Kepala SKPD terkait dan para undangan lainnya. (lee)

Tidak ada komentar: