Senin, 20 Oktober 2014

Pemerintah Provinsi Jambi Kesulitan Menata DAS Batanghari

PETI : Praktek Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Sungai Batanghari tepatnya di Desa Niaso, Kabupaten Muarojambi hingga Minggu (19/10)  masih marak. Tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait soal PETI tersebut. Foto ROSENMAN MANIHURUK/HARIAN JAMBI



JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi masih kesulitan melakukan penataaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari karena koordinasi yang belum padu antara pemerintah kabupaten sejak otonomi daerah. Selain itu, juga sulitnya pendanaan program  memulihkan DAS Batanghari tersebut.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi, Rosmeli kepada wartawan, Minggu (19/10) mengatakan, alokasi dana untuk program penataan DAS Batanghari sangat minim. Sementara dana yang dibutuhkan untuk menata kembali DAS Batanghari tersebut tidaklah sedikit.

Menurutnya, pemulihan DAS Batanghari yang kini masuk dalam kategori kritis, sangat sulit. Sebab, katanya, belum ada kerjasama yang fokus menangani kelestarian lingkungan, khususnya DAS Batanghari.


“Alokasi dana untuk lingkungan hidup pada APBD Kabupaten, Kota dan Provinsi sangat minim,”katanya. Disebutkan, semakin kristisnya DAS Batanghari disebabkan masih maraknya penjarahan hutan, pembangunan pabrik-pabrik di pinggiran sungai, maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI), maraknya penambangan pasir, serta faktor manusia lainnya.

“Pemerintah Provinsi Jambi sudah membentuk tim program “Batanghari Bersih” tahun 2006 lalu. Namun kinerja tim ini belum menunjukkan hasil yang berarti hingga kini. Kita libatkan seluruh lapisan masyarakat untuk program tersebut. Dari kabupaten hingga ketingkat Pemerintah Provinsi Jambi, namun hasilnya tak signifikan,”katanya.

Disebutkan, air di sungai Batang Masumai dan Tabir Kabupaten Merangin, diduga mengandung Merkuri (Air Raksa). Hal tersebut dikarenakan banyaknya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) di daerah tersebut. Namun sayangnya, Badan Lingkungan Hidup kesulitan mengambil sample air sungai tersebut untuk diuji lab.

Menurut Rosmeli, bahwa pemerintah kabupaten setempat sudah meminta BLH Provinsi Jambi untuk mengecek dan mengambil sample air sungai tersebut. Namun Rosmeli enggan menurunkan petugasnya dengan alasan keamanan.

“Jadi kemaren dari Merangin sudah minta kami untuk mengadakan pemeriksaan air sungai Batang Masumai dengan Tabir. Saya bilang, asal bisa menjamin petugas kami saat datang. Sebab petugas lewat saja sudah dicurigai masyarakat setempat," katanya.

Kecurigaan masyarakat setempat karena tidak mau ada petugas BLH mengambil sample air sungai itu. “Saya suruh mereka lapor bupati, kalau ada jaminan baru saya kirim staf dan peralatan. Sebab disana kita tidak bisa dekat, dikejar masyarakat, disana ada sekitar 200 alat berat pelaku Peti itu," katanya

BLHD Provinsi Jambi sudah pernah mengadakan sosialisasi terkait masalah PETI. Namun saat sosialisai selalu diawasi masyarakat setempat. “Kita lewat saja sudah tidak aman, dulu kita mengadakan sosialisasi masalah Peti, itu diawasi, harus dikawal Babinsa. Sosialisasi saja tidak aman, apalagi kita sudah meriksa," katanya.

Pihak BLH Kabuapaten Merangin sendiri ada berinisiatif mengambil sample dan mengecek sendiri. Namun, kata Rosmeli, petugas dan lab BLH Merangin belum terlatih. “Mereka rencana mau ngukur sendiri. Namun saya bilang harus ada tehniknya. Nah petugas yang tekniknya sudah dilatih itu ada di BLH Provinsi Jambi. Selain itu, lab mereka tidak ada akreditasi sedangkan lab Provinsi Jambi terakreditasi dan terbaik se-Sumatera. Jadi ngapain mereka ambil sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, di Sungai Batanghari Jambi, BLH sudah menguji tingkat pencemaran air sungai. Kata Rosmeli, kadar air sungai Batanghari banyak mengandung bakteri e-coli.

“Pemeriksaan kita rutin empat kali setahun, itu bakteri e-coli. Banyak berasal dari limbah domestik. Kalau dari limbah perusahaan ada SOP-nya, mereka berkewajiban setiap bulannya lapor ke kami, dan dari laporannya sudah sesuai dengan standar,” katanya.

Secara terpisah, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto (PDIP) mengatakan, harus dibentuk tim terpadu yang solid dan paham pada bidang lingkungan, khususnya DASBatanghari.

Menurutnya, tim program “Sungai Batanghari Bersih” yang dulu dibentuk Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin kini harus dilanjutkan kembali dan harus menjalankan tugas dan fungsinya secara serius dan profesional, sehingga persoalan DAS dan air Sungai Batanghari dapat teratasi.

“Hingga kini sedikitnya 700 PETI masih beroperasi di sungai Batanghari. Selain itu penertiban perusahaan yang membuang limbah ke sungai harus ditegakkan, serta penertiban WC di sepanjang sungai,”katanya. (lee)


Tidak ada komentar: