JAMBI-Unit Pengolahan Ikan di Jambi tidak lagi beroperasi,
belum diketahui penyebab pasti stagnannya pabrik pengolahan ikan bantuan
Kementrian Kelautan dan Perikanan tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi Saifuddin ketika
dihubungi Minggu (19/10) mengatakan Unit Pengolaham Ikan (UPI) itu merupakan
aset Pemkab Muarojambi, sementara pihak provinsi hanya sekedar monitoring.
“Itu aset Muarojambi, provinsi hanya membantu supaya
beroperasi, itu bukan aset provinsi, semuanya itu tanggung jawab Kabupaten
Muarojambi," kata Saifuddin.
Provinsi tidak bisa lagi membantu karena peraturan anggaran,
provinsi hanya mendukung kabupaten supaya pengolahan ikan itu bisa berjalan.
Selain itu provinsi hanya memantau operasionalnya saja.
Informasi yang dia ketahui, PT Pepindo salah satu perusahaan
perikanan Indonesia saat ini sedang menjalin kerja sama dengan Pemkab
Muarojambi, prosesnya sedang persiapan MoU.
“MoU-nya tetap dengan kabupaten, karena itu hak kabupaten,
kami berada di belakang. Saya terus memantau dan investor yang sekarang saya
yang mencarikan. Mudah-mudahan secepatnya bisa beroperasi," katanya.
Untuk peralatan pengolahan di UPI itu, kata Saifuddin sudah lengkap,
namun jika ada kekurangan peralatan, pihak provinsi bisa membantu.
“Ya paling hanya bisa membantu alat-alat kalau ada yang
kurang, tapi kalau bangunan itu hak kabupaten. Dulu provinsi juga membantu,
tapi sekarang kami tidak bisa bantu lagi," ujarnya.
Pabrik pengolahan ikan fillet patin dan tepung ikan itu berlokasi di Desa
Kemingking, Kecamatan Tamanrajo, Kabupaten Muarojambi. UPI ini berkapasitas
lima ton ikan patin perhari.
Wacananya, kehadiran pabrik merupakan jawaban atas kebuntuan pemasaran hasil
panen ikan patin di daerah Jambi, namun pabrik UPI tidak beroperasi dan
dikabarkan menunggak tagihan PLN hingga berbulan-bulan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muarojambi
Paruhuman Lubis belum bisa dikonfirmasi.(ant/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar