Selasa, 02 September 2014

Kebutuhan Rumah 800.000/Tahun, Pengembang Hanya Sanggup 200.000

Perumahan T36 di Sabak Regency Jambi
Jakarta -Pembangunan perumahan di Indonesia tak bisa hanya mengandalkan pengembang. Dari kebutuhan 800.000 unit rumah dalam setahun, pengembang hanya mampu memenuhi pasokan sebanyak 200.000 unit.

Hal itu diungkapkkan oleh Staf Ahli Menteri Perumahan Rakyat, Pangihutan Marpaung dalam 'Seminar Masyarakat Peduli Perumahan dan Permukiman' di Hotel Sahid, Jakarta baru-baru ini.


“Kalau kita mengharapkan dari supply pengembang, bisa BUMN, swasta, koperasi, tidak lebih dari 200.000 unit per tahun. Sementara kebutuhan 800.000. Kalau berharap dari sisi supply pengembang, nggak mungkin menghilangkan backlog," kata pria yang akrab disapa Paul ini.


Mantan Deputi Perumahan Formal ini mengungkapkan, masyarakat perlu berperan aktif untuk membangun hunian mandiri. Pemerintah bertugas memfasilitasi persoalan perizinan pembangunan.

“Kalau dari masyarakat mandiri yang sama sekali tidak mengerti perizinan tapi punya tanah, barangkali bisa difasilitasi. Karena dengan kita melakukan terobosan seperti itu yang bisa mempercepat pemenbuhan kebutuhan perumahan," tambahnya.


Paul mengatakan, tantangan pemerintah dalam periode 2015-2019 utamanya masih mengenai persoalan kekurangan pasokan rumah yang mencapai jutaan unit. Angka tersebut adalah kurang pasok penghunian 7,6 juta unit, kurang pasok pemilikan 13,6 juta unit, dan kebutuhan rumah baru per tahun mencapai 800 ribu unit.


Belum lagi rumah tidak layak huni yang mencapai 3,4 juta unit dan 9,7 juta unit rumah di kawasan kumuh.


Harga Rumah Sulit Dikontrol

Sementara itu Pemerintah wajib menyediakan lahan atau kawasan khusus untuk dibangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Jika pemerintah punya stok lahan, maka harga rumah pun mudah dikontrol.

Saat ini, komponen harga rumah sangat ditentukan oleh harga tanah, letak dan kondisinya. Jika harga tanah tinggi, otomatis pengembang akan membebankan hal itu pada konsumen, sehingga harga rumah terus naik.

“Saat ini selain penyediaan dana itu juga dikembangkan ke penyediaan kawasan siap bangun dengan program khusus," kata Ketua Masyarakat Peduli Perumahan dan Permukiman Indonesia Noer Soetrisno dalam sebuah seminar perumahan di Hotel Sahid, Jakarta.

Dikatakan Noer, tanah perlu disediakan dan diatur oleh Badan Layanan Umum (BLU) di setiap daerah. Sehingga jika tanahnya dikuasai pemerintah, harga tanah tersebut bisa dikendalikan sehingga tidak akan mengikuti harga pasar.

“Kalau tanahnya itu dimiliki BLU, segala persoalan pricing dan modalitas transaksi itu bisa diatur," katanya.
Deputi Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan Sri Hartoyo mengatakan, membentuk sebuah bank tanah atau land bank merupakan salah satu solusi untuk menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Pada akhirnya hal itu akan berimplikasi pada berkurangnya jumlah backlog perumahan yang mencapai 15 juta unit.

“Instrumennya itu salah satunya adalah menyediakan lahan. Semacam bank tanah itu," katanya.


Saat ini, stok lahan pemerintah hanya mengandalkan land bank yang dimiliki oleh Perum Perumnas, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang perumahan.(dtk/lee)


Tidak ada komentar: