Contoh Uang NKRI |
Jakarta - Bank Indonesia (BI) hari ini memunculkan
penampakan uang kertas baru 'Negara Kesatuan Republik Indonesia' (NKRI) pecahan
Rp 100 ribu. Uang baru ini tidak banyak berubah dari yang lama.
Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI)
Lambok A Siahaan Kamis (14/8) di Jakrta mengatakan, pihak BI tidak ingin
membuat masyarakat bingung, sehingga penampakan uang baru ini tidak banyak
berbeda.
“Supaya nggak bingung. Jadi masyarakat masih mengenali sama,
tapi bisa dikenali beda. Mengenali sama-sama uang Indonesia dan berbeda dengan
pecahan lainnya. Jadi masyarakat nggak kaget. Karena dibandingkan dengan desain
yang lama itu nggak jauh berbeda. Masih terasa sama. Kalau misalnya warna hijau
atau biru. Itu nanti masyarakat bingung ini uang apa," jelas Lambok.
Uang NKRI ini baru akan diterbitkan mulai 17 Agustus 2014,
dan akan beredar pada 18 Agustus 2014. Lambok menjelaskan alasan uang NKRI yang
terbit hanya pecahan Rp 100 ribu.
Alasan pertama adalah kapasitas pencetakan yang terbatas, sehingga BI tidak
bisa mencetak uang baru dalam waktu bersamaan untuk semua pecahan. Sementara
waktu penerbitan cukup singkat.
“Kedua. Ini adalah pecahan yang terbesar kita. Jadi dikenal buat masyarakat itu
lebih gampang. Nanti kita bahas berikutnya," jelas Lambok.
Dia mengatakan, uang ini adalah uang pecahan Rp 100 ribu
tahun edar 2014. Uang NKRI itu hanya sebutan saja. Dia tidak mau ada salah
kaprah perbedaan antara rupiah sekarang dengan uang baru ini.(dtk/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar