Selasa, 15 Juli 2014

SENSOR FILM PERLU TERUS DITINGKATKAN

Kota Jambi-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H.Fachrori Umar menyatakan bahwa sensor terhadap film perlu terus ditingkatkan. Hal tersebut dinyatakan oleh Wagub dalam Pembukaan Forum Sosialisasi dan Penyerapan Aspirasi Pemerintah Provinsi Serta Masyarakat Jambi Seputar Pembentukan Perwakilan Lembaga Sensor Film (LSF) di Ibukota Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Diamond 2 Hotel Aston, Kota Jambi, Senin sore (14/7).

Wagub menjelaskan, film sebagai karya seni budaya memiliki peran strategis dalam peningkatan ketahanan budaya bangsa dan kesejahteraan masyarakat lahir batin serta sebagai media komunikasi massa, yang merupakan sarana mencerdaskan kehidupan bangsa, pengembangan potensi diri dan pembinaan akhlak, serta penumbuhan industri kreatif.


Wagub mengungkapkan, dalam era globalisasi dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi sekarang ini, film dapat menjadi alat penetrasi kebudayaan yang perlu dijaga dari pengaruh negatif yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan jati diri bangsa Indonesia.

Dikatakan oleh Wagub, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, khususnya pasal 58 ayat 4, Lembaga Sensor Film dapat membentuk perwakilannya di provinsi.

Wagub mengatakan, fungsi LSF salah satunya melindungi masyarakat dari kemungkinan dampak negatif yang timbul dalam peredaran, pertunjukan dan atau penayangan film dan reklame film, yang tidak sesuai dengan dasar dan arah tujuan perfilman Indonesia.

"Kita ketahui, dewasa ini film memiliki dampak luar biasa terutama terhadap generasi muda, baik dari adegan, tema, bahkan penggunaan bahasa film. Semua hal tersebut kiranya perlu sebuah pengawasan agar generasi muda tidak begitu saja mengadopsi apa yang mereka tonton," ujar Wagub.

"Melalui Sosialisasi Pembentukan Perwakilan LSF Provinsi Jambi ini, saya berharap saudara-saudara dapat memelihara tata nilai dan tata budaya bangsa dalam perfilman, sehingga mendorong LSF Provinsi bisa lebih optimal melakukan fungsinya," tutur Wagub.

Perwakilan dari LSF Indonesia, Dr. Mukhlis Paeni menyampaikan, tahun 2014 ini direncanakan pembentukan Lembaga Sensor Film (LSF) di 10 provinsi di Indonesia dan 10 lagi tahun 2015, di Jambi direncanakan dibentuk tahun depan.

Mukhlis Paeni mengungkapkan, alasan pembentukan LSF di Jambi adalah karena Jambi memiliki deposit penceritaan judul-judul film.

Mukhlis Paeni mengemukakan, Pemerintah Daerah punya kewajiban yang sangat penting untuk mengambil peran penting dalam mendukung dan memfasilitasi perfilman daeran serta mengangkatnya ke wajah perfilman nasional.

Mukhlis Paeni menyatakan, pembentukan LSF ini semakin penting dengan semakin banyaknya konten siaran, dengan tujuan agar konten siaran yang disajikan berkualitas.

Dikatakan oleh Mukhlis Paeni, seiring dengan dinamika perfilman tersebut, LSF datang ke daerah dan mengajak masyarakat untuk melakukan self sensor (sensor sendiri), yakni dengan memilih siaran-siaran yang berkualitas, yang sesuai dengan nilai budaya.

Selanjutnya, LSF diwakili oleh Mukhlis Paeni memberikan cindera mata kepada Wagub, kepada KPID Provinsi Jambi, dan kepada narasumber dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi.

Turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari DPRD Provinsi Jambi, perwakilan dari Pemerintah Kota Jambi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, serta para undangan lainnya. (Mustar Hutapea_Humas Prov Jambi)

Tidak ada komentar: