Ketua Umum Lamaja A Mukti AB- |
Hal itu salah satu tugas utama dari Lamaja agar dapat seminimal
mungkin membentengi terjadinya konflik sosial di Jambi. Lahirnya Lamaja
diharapkan sebagai tonggak pelestarian tradisi budaya Jambi.
Sekertaris Umum Lamaja Aswan Hidayat menjelaskan,
tujuan
Laskar Melayu Jambi menanamkan nilai-nilai agama yaitu kaidah-kaidah Islam agar
semua elemen masyarakat, baik di tingkatan masyarakat biasa maupun para
pejabat, untuk bisa mengenal jati diri dan juga menanamkan budi pekerti luhur
bermoral dan beretika.
Disebutkan, banyaknya konflik sosial yang terjadi di
masyarakat, pada awalnya juga diciptakan oleh masyarakat itu sendiri. Karena
sering adanya sebuah propaganda yang terbangun di masyarakat tentang kegagalan
pemerintah dalam membangun daerah, khususnya Jambi.
“Nah mengenai hal ini Lamaja juga memiliki peran untuk
mendukung dan mendorong kebijakan pemerintah yang selalu berupaya dalam
memberikan sebuah kemajuan masyarakat Jambi,” ujarnya.
Hanya saja masih banyaknya aspirasi masyarakat pada umumnya
yang disalahgunakan dengan berbagai kepentingan oleh beberapa ormas-ormas dan organisasi
kepemudaan (OKP) yang selalu mengatasnamakan rakyat.
Hal ini lah yang membedakan Lamaja dengan ormas-ormas
lainya. Lamaja mempunyai posisi berdiri yang berada di tengah. Dalam artian
pemerintah bisa dijadikan partner kerja.
Begitu pula para elemen masyarakat pada umumnya.
“Di saat pemerintah salah, maka Lamaja pun dengan gagahya
akan berkata pemerintah itu salah, apabila benar, Lamaja akan membantu,
mendukung dan akan berperan aktif dalam membantu kebijakan pemerintah,” ujar Aswan
Hidayat.
Sekertaris Umum yang memiliki gelar sebagai Patih Utamo Lamaja ini, juga menjelaskan
bahwa Lamaja merupakan sebuah lembaga organisasi yang tidak menghalangi
kelompok-kelompok ormas lainya untuk mengkritisi pemerintah.
Karena itu merupakan isi dari demokrasi, adanya sebuah
kebebasan dalam menyampaikan pendapat. Hanya saja yang diharapkan Lamaja adalah
dalam menyampaikan aspirasi, agar dapat disampaikan dengan santun, dengan tidak
menghujat ataupun menghina pemerintah.
Dengan ini bukan berarti Lamaja adalah organisasi
yang membentengi pemerintah, akan tetapi Lamaja juga ikut mengawal
program-program yang dicanangkan maupun yang dilakukan oleh pemerintah.
Raden Ahmad Ali |
Bagaimana, Lamaja melihat peran pemerintah dalam
menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di masyarakat Jambi? Menurut Aswan
Hidayat, dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat, pemerintah mempunyai
upaya untuk bisa menyelesaikannya.
Hanya saja upaya-upaya yang dilakukan belum mendapatkan
hasil yang maksimal. Selain itu juga hasilnya pun belum bisa dirasakan oleh
masyarakat karena hasil akhir upaya tersebut tidak jelas.
Dengan demikian, Lamaja harus juga ikut berperan aktif dalam
memberikan sebuah solusi baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat dan
hal ini harus bersinergi.
Kata Aswan Hidayat, Lamaja juga merupakan ormas atau wadah
untuk memberikan pemahaman tentang budaya-budaya melayu Jambi, seperti
sejarah-sejarah Jambi, perjuangan Jambi, kerajaan-kerajaan Melayu Jambi dan
masa kesultanan Melayu Jambi.
Hal ini terlupakan oleh para generasi muda. Dengan ini Lamaja
juga ikut berperan aktif untuk menyampaikan kepada generasi muda tentang
kebudayaan-kebudayaan Jambi agar kebudayaan Jambi tidak hilang ditelan oleh
kemajuan teknologi seperti zaman saat sekarang ini.
Tegakkan Adat
Ketua Dewan Penasehat Laskar Melayu Jambi Raden Ahmad Ramli
Tanjung, yang bergelar Tamenggung Mudo, menambahkan, Lamaja adalah sebuah
kelembagaan yang bukan saja memiliki peranan sebagai wadah pengontrol
pemerintah maupun menetralisirkan sebuah konflik sosial.
Namun Lamaja juga harus mampu menegakkan yang namanya adat.
Karena masyarakat Melayu Jambi berangkat dari adat yang berorientasi kepada
aturan. “Oleh karena itu Lamaja dinamakan sebagai Laskar Melayu Adat Masyarakat
Jambi,” kata Raden Ahmad Ramli Tanjung.
Disebutkan, Lamaja dirikan juga bertujuan untuk menunjang
berjalanya pelestarian adat dan hal ini didukung oleh pemerintah daerah dengan
dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat.
Karena pemerintah memikirkan betapa pentingnya pemahaman
tentang adat. Dengan demikian Lamaja mempunyai kewajiban untuk membantu
penerapan adat di masyarakat Melayu Jambi.
Tanjung mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan untuk
menerapkan adat itu sudah dilakukan, salah satunya, telah banyaknya lembaga
adat yang dibentuk baik di pedesaan tingkat RT, kecamatan, kabupaten dan juga daerah
Provinsi Jambi.
Sesuai dengan kacamata Laskar Melayu Jambi, para orang-orang
yang duduk sebagai tokoh adat maupun lembaga adat juga kurang memahami
tentang adat yang sebenarnya. Sehingga masyarakat hanya bisa menyebutkan adat, tetapi
tidak mengetahui makna yang sebenarnya.
RADEN AKHMAD RAMLI TANJUNG |
“Inilah salah satu tugas yang sangat penting yang dilakukan
Lamaja. Kita harapkan masyarakat agar jangan pernah salah tafsir dengan adat. Masyarakat
jangan salah menafsirkan tentang adat, karena saat sekarang ini masyarakat
hanya melihat apabila seseorang mengetahui tentang kebudayaan ataupun adat
tertentu. Maka masyarakat akan mengatakan bahwa ia adalah tokoh adat yang paham
dengan adat,” ujarnya.
Disebutkan, sebuah kesalahan penafsiran masyarakat, yang
dikatakan dengan tokoh adat harus bisa menguasai dan memahami tentang adat yang
sebenarnya. “Adat adalah aturan yang memiliki kekuatan hukum dengan bahasa
Jambinya, Adat bersendiri syara’, syara’
besendi Kitabullah dan aturan ini jelas yang berlandaskan dengan Al-Qur’an,”
kata Tanjung.
Tanjung juga menjelaskan bahwa tugas Lamaja selain menunjang
berjalannya penerapan adat di tengah masyarakat, Lamaja juga harus mampu
melestarikan kebudayaan Jambi. Salah satu contoh pengetahuan masyarakat tentang
sejarah Jambi.
“Karena budaya yang ada di Jambi tidak terlepas dari sejarah
dan pelaku sejarah terdahulu. Salah satu contoh harus diketahui oleh para
generasi muda sekarang adalah sejarah mengenai tentang Kerajaan Melayu Jambi.
Dari mulai Kerajaan Melayu Kuno, sampailah dengan sejarah Kerajaan Melayu
Kesultanan hingga masuknya Islam di Jambi,” katanya.
Hal ini juga merupakan salah satu tugas dari Laskar Melayu
Jambi, untuk dapat memberikan sebuah informasi ataupun pengetahuan tentang
sejarah Jambi. “Kita juga mengharapkan keterlibatan dari pemerintah dalam
melestarikan kebudayaan Jambi. Minimal dibuatkan sebuah bentuk muatan lokal
bagi lembaga pendidikan yang ada di Provinsi Jambi,” katanya.(*/lee)
***
Visi dan Misi Laskar Melayu Jambi
Aswan Hidayat Sekum Laskar Melayu Jambi |
Laskar Melayu Jambi mempunyai visi dan misi. Kata Aswan
Hidayat, Visi Lamaja adalah Membudayakan adat melayu Jambi sebagai identitas
yang agamis, maju, mapan dan mandiri.
Sedangkan Misi-nya yaitu pertama membumikan sebagai landasan
dasar dan semangat pembangunan di segala bidang. Kedua menempatkan peran serta
Laskar Melayu Jambi di garda terdepan dalam menanggapi problem sosial yang
terjadi di masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Jambi.
Ketiga meninggikan keluhuran dan martabat masyarakat Jambi
sebagai simbol kemajuan, simbol kejayaan dan keistimewaan di bumi Sepucuk Jambi
Sembilan Lurah.
Apaka visi dan misi ini telah dilakukan secara efektif? Menurut
Aswan Hidayat, visi misi Lamaja sudah dilakukan. Lamaja selalu berupaya untuk
menjalankan apa yang menjadi tujuan Lamaja untuk membangun Jambi ke arah yang
lebih baik.
Namun Lamaja belum efektif, karena mengingat umur Lamaja
yang masih tergolong muda. Tentunya masih banyak hal-hal yang harus diperbaiki
dan dipenuhi dalam menunjang program-program ataupun visi misi Lamaja.
“Yang jelas Lamaja tidak akan berhenti untuk selalu berupaya
dan berusaha melakukan hal-hal yang positif. Baik untuk Lamaja maupun
bermamfaat bagi masyrakat Jambi,” kata Aswan Hidayat.
Lamaja Kedepan
Ormas yang belum berumur genap satu tahun ini, mempunyai
harapan. Menurut Aswan Hidayat, Laskar
Melayu Jambi berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah maupun seluruh
elemen masyarakat.
Agar bisa berperan aktif dalam membangun Jambi untuk bisa
lebih baik lagi. Bagi Pemerintah Provinsi Jambi juga harus bisa membangun sebuah komunikasi dan koordinasi kepada para
ormas-ormas yang ada.
Hal itu agar bisa bersinergi dalam membangun Jambi.
Pemerintah juga jangan selalu memaksakan ego kekuasaan yang dimilikinya,
karena setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, proses
penyelesaianya, tidak cukup dengan pemerintah saja.
“Tapi harus juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak
antara lain organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan. Oleh karena
itu Lamaja mengharapkan agar pemerintah mengikutsertakan ataupun melibatkan
ormas-ormas yang ada. Sehingga terbangunlah sebuah kerja sama dalam membangun
Jambi,” kata Aswan Hidayat. (ams/lee)
***
Pulau Berhala Jadi Pelajaran
Berharga
Rumah Aset Pemerintah Provinsi Jambi di Pulau Berhala-Foto Rosenman M. |
Jika tidak adanya kerja sama antara masyarakat dengan
pemerintah, akan berdampak kepada hasil akhir yang tidak menguntukan rakyat
maupun daerah. Misalnya lepasnya salah satu aset wisata alam yang dikenal
dengan Pulau Berhala.
Lepasnya Pulau Berhala merupakan salah satu contoh kelemahan
yang dimiliki oleh pemerintah daerah Provinsi Jambi. Karena tidak melibatkan
beberapa elemen masyarakat. Lamaja berharap agar ke depan organisasi
kemasyarakatan yang sifatnya akuntabel diberikan ruang dan kesempatan.
Hal itu dapat memberikan sebuah solusi terhadap berbagai
macam konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat bisa teratasi dan
terselesaikan, minimal konflik sosial yang terjadi dapat diminimalisirkan.
Disebutkan, setelah Mahkamah Konstitusi (MK), pada 21
Februari 2013 lalu mengeluarkan putusan jika Pulau Berhala masuk wilayah
Provinsi Kepulauan Riau, membuat pejabat dan mantan pejabat Provinsi Jambi
saling tuding dan saling menyalahkan.
Bahkan mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, pernah
mengatakan, jika lepasnya Pulau Berhala dari pangkuan Provinsi Jambi, akibat
kurang serius pemerintah Provinsi Jambi saat ini untuk memperjuangkan.
Kemudian Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, pada 23 Februari
2013 lalu membantah tegas hal itu. Menurut Hasan Basri, jika pihaknya sudah
berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan Pulau Berhala. Bahkan dia
menuding jika kekalahan di tingkat MK, akibat kesalahan pemerintah Provinsi
Jambi sebelumnya.
Keputusan MK itu juga sejalan dengan Keputusan Mahkamah
Agung Nomor 49 P/HUM/2011 tanggal 9 Februari 2012 mengenai pengujian Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2012 tentang Wilayah Administrasi Pulau
Berhala yang sebelumnya menyebutkan masuk wilayah Tanjung Jabung Timur,
Provinsi Jambi.
Lepasnya Pulau Berhala dan masuk menjadi bagian Provinsi
Kepulauan Riau dinilai menjadi kerugian sejarah dan budaya Provinsi Jambi. “Tentu
ini menjadi kerugian sejarah dan budaya Jambi. Mengingat, banyak peninggalan
bersejarah yang menjadi bagian masa lampau Jambi ada di Pulau Berhala,” kata
budayawan Jambi, Junedi T Noor.
Menurut Aswan, program Lamaja untuk tahun 2014 akan
mendeklarasikan kepengurusan Lamaja di kabupaten dan kota. Dewan pengurus Pusat
Lamaja terletak di pusat ibukota Provinsi Jambi dan akan membentuk Dewan Pengurus
Wilayah yang berada di kabupaten dan kota.
“Selain itu Lamaja akan konsentrasi dalam mengungkap
jejak-jejak sejarah Kerajaan Melayu Jambi yang kitahui bersama telah dilupakan
dan inilah beberapa hal yang akan dilakukan oleh Lamaja pada tahun 2014,” kata Aswan.
(ams/lee) (ANDRI MUSTARI, Harian Jambi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar