Selasa, 17 September 2013

Praktek Prostitusi di Jambi Semakin Merajalela

Ilustrasi FB

Jambi, Bute Ekspres

Anggota DPRD Kota Jambi, Benny Lestio dan Budiako mengatakan, peraturan daerah (Perda) tentang prostitusi dan perbuatan asusila yang sedang digodok di DPRD dapat mencegah pergaulan bebas di kalangan remaja.

Menurut keduanya, Perda itu merupakan salah satu jawaban dan langkah pencegahan maraknya praktik-praktik asusila dan prostitusi di Kota Jambi. Praktek Prostitusi kini semakin terbuka diberbagai tempat hiburan malam dan hotel-hotel.

“Lahirnya peraturan daerah itu, dapat mencegah prostitusi dan perbuatan asusila, yang maaf ngomong, sudah tersebar di mana-mana, khususnya di Kota Jambi,” kata Benny Lestio, Senin (16/9/13).

Disebutkan, dalam merancang perda itu, pihaknya akan melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh-tokohnya agar berpartisipasi memberikan masukan, sehingga dapat mengunci celah-celah yang dapat dijadikan sarana praktik prostitusi dan asusila.

“Jadi kita minta masyarakat juga aktif memberikan masukan terhadap perda ini, agar tercipta sebuah peraturan yang komprehensip dan dapat mengikat serta menutup celah-celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku praktik prostitusi dan asusila,”kata Budiatko menambahi.

Dengan keterlibatan masyarakat secara aktif, diharapkan akhir taun ini perda tersebut sudah dapat disahkan dan diterapkan. Terkait maraknya pusat-pusat hiburan malam di Kota Jambi yang saat ini memberikan layanan bebas kepada pelajar dan mahasiswa, Benny Lestio dan Budiako mengatakan akan meninjau dan merekomendasikan sanksi jika pengelola menyalahgunakan izin tersebut.

“Kita harapkan Perda ini segera rampung, sehingga ada dasar hukum dalam penertiban praktek prostitusi secara liar di Kota Jambi yang semakin marak,” ucap Benny Lestio dan Budiako. srg

Tidak ada komentar: