Selasa, 10 September 2013

Polda Jambi Ciduk Bandar Sabu Asal Aceh

Jambi, BERITAKU

Satuan Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menciduk bandar sekaligus pengedar sabu 1 ons asal Aceh berinisial U, Selasa (3/9) lalu. Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengembangan terkait penangkapan. Selain itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pencarian terhadap dua orang rekan U, yang berhasil lolos saat dilakukan penggrebekan.

Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol IGK Sudarsana, kepada wartawan Kamis (5/9) mengatakan, tersangka laian masih pengembangan. Dua orang lainnya juga masih dalam identifikasi ciri-cirinya.

Menurut Sudarsana, dua orang rekan U tersebut berhasil lolos karena pada saat penggrebekan petugas kepolisian terfokus untuk menangkap U, yang berusaha kabur.

“Saat penangkapan U petugas juga sempat melepaskan tembakan peringatan, karena yang bersangkutan berupaya lari. Mungkin suara tembakan petugas tersebut didengar dua orang lainnya, sehingga mereka langsung kabur,”katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari tangan U ditemukan barang bukti diduga sabu seberat 1 ons, yang dipisah dalam dua bungkusan plastik. Masing-masing bungkusan memiliki berat lebih kurang 50 gram sabu.

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman U di kawasan Simpang Rimbo, petugas kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti, seperti ekstasi dan seperangkat alat hisap sabu. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. srg

Tidak ada komentar: