SimalungunBS-Berkaca dari
lingkungan Danau Toba yang dicemari ribuan ton limbah peternakan babi PT
Allegrindo Nusantara, seharusnya tindakan pembongkaran paksa Pedagang Kakai
Lima (PKL) milik warga Salbe, Kabupaten Simalungun tak perlu dilakukan.
Sebelumnya puluhan PKL aman-aman
saja. Mereka membuat lapak di depan rumah untuk dipakai pedagang kaki lima
jualan indo mie. Kini pedagang telah menggugat PT AN ke Pemerintah Kota Medan.
Dikutip dari Harian Analisa tgl
13 Sept 2013 Hal 6 kol 5, tentang pembongkaran pedagang kaki lima harapan
square, yang mana dua persil tanah di sudut Jalan Samanhudi dan Hj Misbah Kota
Medan merupakan tanah pemilik PT Allegrindo Nusantara yang dibeli dari
keuntungan peternakan Babi PT Allegrindo Nusantara di Kabupaten Simalungun.
“Marilah kita berkaca dari hati
nurani kita Danau Toba kebanggaan dunia dicemari setiap hari dengan ribuan ton
limbah babi tidak ada gebrakan atau tindakan dari pemerintah, tapi kita perlu
telusuri kenapa 2 persil tanah yang terletak disudut jalan Samanhudi dan jalan
Haji Misbah yang dimiliki pemilik Peternakan babi PT Allegrindo Nusantara yang
konon ditelantarkan pemiliknya. Tetapi kini didepan parit tanah tersebut
dimanfaatkan malam harinya oleh sebagian penduduk Salbe berjualan indo mie
sudah digugat sampai ke Pemko Medan,”kata Alfian, salah seorang peduli Danau
Toba.
“Apakah keadilan sudah tidak ada
lagi dibumi Indonesia kampung Salbe porak poranda dilanda limbah babi PT
Allegrindo Nusantara, karena tidak bisa bertani lagi sebagian penduduk Salbe mencoba
beradu nasib menjadi pedagang kaki lima berjualan indo mie di depan parit tanah
pemilik PT Allegrindo Nusantara di jalan Samanhudi Simpang jalan Hj Misbah Medan,
namun oleh pemiliknya sudah sibuk unjuk rasa dan menggugat ke Ppemko Medan,”katanya.
“Kenapa pencemaran limbah PT
Allegrindo Nusantara tidak ada instansi yang menggugat kepengadilan. Apakah
pemilik PT Allegrindo Nusantara diberi kuasa untuk mencemari Danau Toba dan
giliran depan parit tanahnya digunakan oleh sebagian penduduk Salbe untuk
berjualan Indo Mie sudah sibuk menggugat kepemko Medan. Marilah kita warga
Simalungun bersatu menggugat Gubernur Sumut untuk menindak pemilik PT
Allegrindo Nusantara , jangan hanya asset miliknya terganggu sudah sibuk
menggugat rakyat jelata, peternakan raksasanya yang mencemari Danau Toba tidak
ada instansi yang menindaknya. Apakah keadilan sudah tidak ada dibumi Indonesia
? Apakah keadilan hanya berpihak pada pemilik modal saja sedang rakyat Salbe
ditelantarkan?(Asenk Lee Saragih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar