Kamis, 19 September 2013

Pekerja Sinar Mas Group Asal China Akhirnya Dilepaskan

Jambi, BERITAKU

Sebanyak 12 orang pekarja PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (APP Sinar Mas Group PT Lontar Group Sinar Mas) di daerah Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat asal Negara Asing (WNA) asal China yang sempat diamankan petugas keamanan Bandara Sultan Thaha Jambi Kamis (12/9/13) lalu, akhirnya dilepaskan. Pekerja itu dilepaskan setelah pihak Perusahaan melengkapi seluruh dokumen di Imigrasi Jambi, Senin (16/9/13).

Kapolsek Jambi Selatan AKP Dudi Novery, Selasa (17/9) mengatakan, ke 12 WNA yang terdiri dari 11 orang laki-laki dan 1 orang perempuan itu sudah dilepaskan setelah dokumentnya sudah lengkap.

Menurut Dudi, dokument kewarganegaraan mereka telah dikirim dari Jakarta oleh perusahaan. “Saat diamankan petugas bandara Jambi, dokumentnya tidak lengkap, karena tinggal di Jakarta. Sekarang sudah lengkap, sudah dikirim dari Jakarta, dan mereka dilepaskan,”katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigran Kelas I Jambi Drs. MOH. Marsudi Rasjid, melalui Kabid Intelijen Penindakan dan Sistem Informasi Keimigrasian Jambi, Drs.Martahan Hutapea, M.M, mengatakan, ke 12 tenaga kerja asal Cina itu diamankan pihak keamanan Bandara Jambi karena
tidak memiliki dokumen serta pasport.

Setelah diamankan, ke 12 Warga asing tersebut di bawa ke posko Avsec Bandara untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polsek Jambi Selatan dan Pihak Imigrasi Jambi.

Disebutkan, dari proses pemeriksaan, pekerja asing itu terbagi menjadi dua kelompok, kelompok pertama 8 orang asal Cina, kelompok kedua 4 orang asal Beijing. Kelompok pertama yang terdiri dari 8 orang asal Cina adalah Ke/Han, Yating/Du, Shile/Ma, Xiskhan/Wu, Jinghui/Wang, Tao/Han, dan Zhaoying/Ma.

Sementara kelompok kedua yang terdiri dari 4 orang asal Beijing adalah Zhao chan wo, Lu jian wu, Li bai Lin, dan Hu guang ming. Kelompok pertama akan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat City Link Kamis lalu. Namun kedelapannya tidak mempunyai dokument pasport, hanya membawa foto copy pasport, sedangkan saat diminta menunjukkan pasport aslinya kedelapan orang tersebut tidak bisa menunjukkan pasport tersebut.

Menurut Martahan Hutapea, sedangkan kelompok kedua yang terdiri dari 4 warga asing, tidak  punya dokument apa-apa, pasport dan tiket untuk keberangkatan pun keempatnya tidak punya.

Ditambahkan, dokument kewarganegaraan telah dikirim dari Jakarta oleh perusahaan mereka. Saat diamankan dokumennya tidak lengkap, karena tertinggal di Jakarta dan kini sudah lengkap, sudah dikirim dari Jakarta.

Menurut Martahan Hutapea, dua belas tenaga kerja asing itu asal Republik Rakyat Cina (RRC) merupakan karyawan PT Lontar Papirus yang masih satu induk dengan PT WKS Jambi (Sinar Mas Grup) yang bergerak dibidang Hutan Tanaman Industri (HTI) dan bubur kertas.

Pihak Imigrasi meminta kepada pihak perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di Provinsi Jambi untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. Pihaknya juga akan meminta perusahaan-perusahaan di Jambi yang memperkerjakan warga Negara asing di Jambi.


Terpisah, Heri Kurniawan, Humas PT Wira Karya Sakti (WKS) Jambi yang masih satu group dengan PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (APP Sinar Mas Group PT Lontar Group Sinar Mas) mengatakan, meraka sudah bekerja di Jambi kurang lebih tiga bulan.

Disebutkan, kantor induk PT LP ini berkedudukan di Pangkalan Kerinci, Provinsi Riau. Sementara kantor perwakilan cabang berada di Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. “Tidak ada kantor mereka di Kota Jambi. Kami satu group tapi beda managemen. Secara langsung kami juga tidak terlibat dalam proses penanganan tenaga kerja asing di PT LP,”katanya. (srg)

Tidak ada komentar: