Jumat, 19 Juli 2013

Bupati Merangin Terpilih Al Haris Masih Tersandung Kasus Korupsi Bus Parawisata dan SPPD Fiktif

Al Haris di Polda Jambi.Ist

Jambi, BERITAKU

Pelantikan Al Haris sebagai Bupati Merangin Periode 2013-2018 pada 6 Agustus 2013 mendatang bakal tidak mulus dan akan diwarnai unjukrasa terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Bus Pariwisata tahun 2011 senilai Rp 1,5 Miliar yang kini disidik Polresta Jambi. Berita kasus tersebut juga ramai dibincangkan di Media Sosial.

Mantan Kapolresta Jambi Kombes, Syamsuddin Lubis, salah satu nama yang disebut-sebut dalam media jejaring sosial itu mengatakan, kasus tersebut hingga dirinya serah terima jabatan Kapolresta Jambi masih dalam proses, tidak ada penghentian penyidikan.

Syamsuddin Lubis yang kala itu menjabat sebagai Kapolresta Jambi mengatakan, agar wartawan menanyakan kasus tersebut ke Satuan Rest Kriminalitas (Satreskrim-Polresta Jambi)

“Untuk lebih jelas sampai dimana prosesnya silahkan ditanyakan ke Satreskrim agar tidak terjadi Fitnah,"ujar Syamsuddin Lubis yang kini menempati posisi Staf Lemdikpol Mabes Polri.

Pernyataan tersebut terkait Pesan Pendek (SMS) yang diterima Penulis dan beredar luas di media jejaring Sosial tanggal 16 Juli 2013, Pukul 15.45 Wib.

Isi SMS tersebut yakni : Kami yang tergabung dalam GERAKAN MASYARAKAT JAMBI MENGGAPAI KEADILAN" meminta kepada semua pihak untuk dapat MENGAWASI' dan memantau proses hukum kasus pembelian BUS PARIWISATA, tahun anggaran 2011 senilai Rp 1.5 milyar rupiah yang sedang di sidik oleh POLRESTA kota JAMBI.

Kami menduga adanya INTERVENSI politik yang dilakukan oleh SEKDA Propisi Jambi terhadap proses hukum tindak pidana korupsi di biro umum yang menjerat AL-HARIS, karena ada dugaan pertemuan pertama Sekda Propinsi Jambi dengan Wakapolda Jambi kemudian Sekda Provinsi Jambi Ir. SYAHRASIDIN, AL-HARIS dan IVAN WIRATA (Kadis PU Provinsi Jambi) bertemu dengan Kapolresta Jambi Kombes Pol Syamsudin Lubis yang sedang berobat di Malaka untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya dua kasus SPPD Fiktiv dan pengadaan mobil mewah di biro umum yang di periksa oleh Polda Jambi tidak ada kepastian hukum menyangkut keterlibatan AL-HARIS. (Tim)

Tidak ada komentar: