Jambi, Bute Ekspres
Para pengusaha di Jambi mengaku lesu dan pasrah menerima rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang rencananya mulai berlaku Sabtu (22/6/13) dini hari. Dampak kenaikan harga BBM tersebut menyebabkan pengusaha menambah biaya produksi serta rencana pengurangan jumlah karyawan.
Rusdi, pimpinan Agen Travel Saung Bulian Jambi misalnya, akibat dampak dari kenaikan BBM, pihaknya tidak tertarik menggarap paket perjalanan wisata baru di Jambi karena biaya relative mahal akibat kenaikan BBM.
Pasalnya sejumlah tempat wisata yang ada di Jambi harus menempuh jarak puluhan hingga raturan kilometer sehingga dibutuhkan BBM yang cukup banyak. Akibatnya harus menaikkan tariff sehingga peminat wisatawan berkurang drastis.
“Dulu, dulu sekali kita pernah mencoba menggarap bisnis paket perjalanan tempat wisata di Jambi. Itupun hanya di Candi Muaro Jambi dan Pulau Berhala saja. Setelah itu kita tidak pernah lagi. Padalah jika dilihat banyak sekali potensi wisata di Jambi yang belum tergarap sepenuhnya,”katanya.
Dampak dari kenaikan BBM ini, biaya BBM untuk wisata air, wisata hutan, wisata candi, wisata gunung sudah lesu akibat tariff yang lumayan mahal. Tarif wisata untuk di dalam Jambi yang sudah perna digarap terbilang murah. Baik yang wisata ke candi maupun Pulau Berhala paket semalamnya hanya Rp 800.000 per orang, sekarang minimal Rp 1.500.000 per orang.
Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Pertambangan Mineral dan Batubara Provinsi Jambi (AP2MBJ), Dahnil Chandra menyatakan, kenaikan BBM sangat berdampak sekali bagi pengusaha transportasi batubara di Provinsi Jambi.
Menurutnya, biaya operasional transportasi batubara dari lokasi tambang hingga ke stokfile di Jambi sangat tinggi. Kini pengusaha transportasi batubara di Jambi terpaksa mengurangi jumlah truk pengangkut batubara guna mengurangi biaya operasional.
Disebutkan, puluhan perusahaan tambang batubara yang ada di Kabupaten/kota di provinsi Jambi, sudah gulung tikar. Dari 40 perusahaan tambang yang telah beroperasi, setidaknya, 22 perusahaan tambang sudah tutup.
Tutupnya perusahaan tambang itu, di sebabkan harga komoditas batubara di pasar global semakin turun, kemudian dampak dari kenaikan BBM akan memperparah kondisi pengusaha batubara di Provinsi Jambi. Secara otomatis, berpengaruh kepada batubara di Indonesia, termasuklah di Jambi. Penurunan itu sudah terjadi sejak tahun 2011 yang lalu hingga pertengahan 2013.
Organda Naikkan Tarif 35 Persen
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi akan memanggil organisasi angkutan darat dan dinas perhubungan terkait rencana kenaikan tarif angkutan sebesar 35 persen sebagai imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
“Kami justru baru mendengar rencana kenaikan tarif oleh organisasi angkutan darat (Organda). Padahal, rencana kenaikan harga BBM belum pasti. Makanya, kami akan memanggil Organda dan dinas perhubungan,”kata Anggota DPRD Kota Jambi, Syafruddin Dwi Aprianto di Jambi, Jumat (21/6/13).
Menurut dia, rencana kenaikan tarif angkutan oleh Organda seharusnya melalui mekanisme pembahasan bersama pihak terkait seperti DPRD, dinas perhubungan dan yayasan lembaga konsumen Indonesia (YLKI).
Disebutkan, rencana kenaikan tarif oleh Organda itu dinilai sepihak karena belum melalui pembahasan dengan pihak terkait. “Tentu kami akan mempertanyakan rencana itu, apalagi ini menyangkut hajat hidup masyarakat,”katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Agus Setiawan mengatakan, belum menerima pemberitahuan resmi akan rencana kenaikan tarif oleh Organda Jambi itu.
Disebutkan, Dishub Kota Jambi akan memfasilitasi pembahasan kenaikan tarif angkutan bersama Organda, DPRD dan YLKI. Dia juga berharap, Organda bisa menahan diri dahulu meski akhirnya pemerintah resmi menaikkan harga BBM.
Ketua Organda Provinsi Jambi, Sofriadi sebelumnya menegaskan akan menaikkan tarif angkutan umum di Jambi sebesar 35 persen sebagai imbas dari kenaikan harga BBM.
Bahkan dia menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Dishub se-Provinsi Jambi terkait rencana itu. “Asumsinya untuk angkutan khusus di dalam Kota Jambi naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000. Sementara untuk pelajar dan mahasiswa dari Rp1.000 naik menjadi Rp2.000. Kenaikan tarif angkutan sebesar 35 persen itu dinilai pas dan tidak membebani pengusaha angkutan, sopir maupun masyarakat,”katanya.
Menurut Syafriadi, sudah merupakan hal yang wajar tarif angkutan ikut naik, karena kenaikan BBM mempengaruhi biaya operasional angkutan tersebut. Dia mengatakan sudah mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jambi, Biro Etbang, dan YLKI, bahwa tarif akan naik hingga 35 persen.
“Kalau tidak naik bagaimana mau beli minyak dengan ongkos yang lama, belum lagi suku cadangnya ikutan naik,” katanya.
Organda Provinsi sendiri mengatakan, berwenang untuk tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang juga dipastikan akan naik 30 persen. Sebelumnya, AKPD menggunakan tarif batas bawah sekitar Rp 80 ribuan, dan kalau Lebaran menggunakan tarif batas atas sekitar Rp 90 ribuan. Ketika BBM nantinya naik, tarif batas bawah AKPD akan mecapai Rp 90 ribuan.
Disebutkan, berdasarkan data Organda Jambi, jumlah angkutan umum di Jambi sebanyak 1.014 unit namun yang beroperasi rutin antara 300-400 unit. srg
Para pengusaha di Jambi mengaku lesu dan pasrah menerima rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang rencananya mulai berlaku Sabtu (22/6/13) dini hari. Dampak kenaikan harga BBM tersebut menyebabkan pengusaha menambah biaya produksi serta rencana pengurangan jumlah karyawan.
Rusdi, pimpinan Agen Travel Saung Bulian Jambi misalnya, akibat dampak dari kenaikan BBM, pihaknya tidak tertarik menggarap paket perjalanan wisata baru di Jambi karena biaya relative mahal akibat kenaikan BBM.
Pasalnya sejumlah tempat wisata yang ada di Jambi harus menempuh jarak puluhan hingga raturan kilometer sehingga dibutuhkan BBM yang cukup banyak. Akibatnya harus menaikkan tariff sehingga peminat wisatawan berkurang drastis.
“Dulu, dulu sekali kita pernah mencoba menggarap bisnis paket perjalanan tempat wisata di Jambi. Itupun hanya di Candi Muaro Jambi dan Pulau Berhala saja. Setelah itu kita tidak pernah lagi. Padalah jika dilihat banyak sekali potensi wisata di Jambi yang belum tergarap sepenuhnya,”katanya.
Dampak dari kenaikan BBM ini, biaya BBM untuk wisata air, wisata hutan, wisata candi, wisata gunung sudah lesu akibat tariff yang lumayan mahal. Tarif wisata untuk di dalam Jambi yang sudah perna digarap terbilang murah. Baik yang wisata ke candi maupun Pulau Berhala paket semalamnya hanya Rp 800.000 per orang, sekarang minimal Rp 1.500.000 per orang.
Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Pertambangan Mineral dan Batubara Provinsi Jambi (AP2MBJ), Dahnil Chandra menyatakan, kenaikan BBM sangat berdampak sekali bagi pengusaha transportasi batubara di Provinsi Jambi.
Menurutnya, biaya operasional transportasi batubara dari lokasi tambang hingga ke stokfile di Jambi sangat tinggi. Kini pengusaha transportasi batubara di Jambi terpaksa mengurangi jumlah truk pengangkut batubara guna mengurangi biaya operasional.
Disebutkan, puluhan perusahaan tambang batubara yang ada di Kabupaten/kota di provinsi Jambi, sudah gulung tikar. Dari 40 perusahaan tambang yang telah beroperasi, setidaknya, 22 perusahaan tambang sudah tutup.
Tutupnya perusahaan tambang itu, di sebabkan harga komoditas batubara di pasar global semakin turun, kemudian dampak dari kenaikan BBM akan memperparah kondisi pengusaha batubara di Provinsi Jambi. Secara otomatis, berpengaruh kepada batubara di Indonesia, termasuklah di Jambi. Penurunan itu sudah terjadi sejak tahun 2011 yang lalu hingga pertengahan 2013.
Organda Naikkan Tarif 35 Persen
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi akan memanggil organisasi angkutan darat dan dinas perhubungan terkait rencana kenaikan tarif angkutan sebesar 35 persen sebagai imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
“Kami justru baru mendengar rencana kenaikan tarif oleh organisasi angkutan darat (Organda). Padahal, rencana kenaikan harga BBM belum pasti. Makanya, kami akan memanggil Organda dan dinas perhubungan,”kata Anggota DPRD Kota Jambi, Syafruddin Dwi Aprianto di Jambi, Jumat (21/6/13).
Menurut dia, rencana kenaikan tarif angkutan oleh Organda seharusnya melalui mekanisme pembahasan bersama pihak terkait seperti DPRD, dinas perhubungan dan yayasan lembaga konsumen Indonesia (YLKI).
Disebutkan, rencana kenaikan tarif oleh Organda itu dinilai sepihak karena belum melalui pembahasan dengan pihak terkait. “Tentu kami akan mempertanyakan rencana itu, apalagi ini menyangkut hajat hidup masyarakat,”katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Agus Setiawan mengatakan, belum menerima pemberitahuan resmi akan rencana kenaikan tarif oleh Organda Jambi itu.
Disebutkan, Dishub Kota Jambi akan memfasilitasi pembahasan kenaikan tarif angkutan bersama Organda, DPRD dan YLKI. Dia juga berharap, Organda bisa menahan diri dahulu meski akhirnya pemerintah resmi menaikkan harga BBM.
Ketua Organda Provinsi Jambi, Sofriadi sebelumnya menegaskan akan menaikkan tarif angkutan umum di Jambi sebesar 35 persen sebagai imbas dari kenaikan harga BBM.
Bahkan dia menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Dishub se-Provinsi Jambi terkait rencana itu. “Asumsinya untuk angkutan khusus di dalam Kota Jambi naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000. Sementara untuk pelajar dan mahasiswa dari Rp1.000 naik menjadi Rp2.000. Kenaikan tarif angkutan sebesar 35 persen itu dinilai pas dan tidak membebani pengusaha angkutan, sopir maupun masyarakat,”katanya.
Menurut Syafriadi, sudah merupakan hal yang wajar tarif angkutan ikut naik, karena kenaikan BBM mempengaruhi biaya operasional angkutan tersebut. Dia mengatakan sudah mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jambi, Biro Etbang, dan YLKI, bahwa tarif akan naik hingga 35 persen.
“Kalau tidak naik bagaimana mau beli minyak dengan ongkos yang lama, belum lagi suku cadangnya ikutan naik,” katanya.
Organda Provinsi sendiri mengatakan, berwenang untuk tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang juga dipastikan akan naik 30 persen. Sebelumnya, AKPD menggunakan tarif batas bawah sekitar Rp 80 ribuan, dan kalau Lebaran menggunakan tarif batas atas sekitar Rp 90 ribuan. Ketika BBM nantinya naik, tarif batas bawah AKPD akan mecapai Rp 90 ribuan.
Disebutkan, berdasarkan data Organda Jambi, jumlah angkutan umum di Jambi sebanyak 1.014 unit namun yang beroperasi rutin antara 300-400 unit. srg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar