Minggu, 05 Mei 2013

Tiga Pejabat PNS Provinsi Jambi Diberhentikan



Jambi, Beritaku

Tiga pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi diberhentikan dari jabatan PNS karena ikut pencalonan wakil kepala daerah dan legislatife. Gubernur Jambi Hasan Basri Agus telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi kepada tiga pejabat itu.

Tiga pejabat itu yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi, Asnawi AB dan Kepala UPTD Samsat Kota Jambi, EC Marjani dan Kasubbag Protokol Setda Provinsi Jambi, Anisyah.

Ketiganya resmi diberhentikan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus dari jabatannya. Pemberhentian ini terkait pencalonan diri kedua pejabat tersebut sebagai calon wakil walikota Jambi dan calon legislatif. 
Asnawi AB berdampingan dengan Effendi Hatta untuk maju di Pemilukada Kota Jambi, EC Marjani mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kota Jambi, Anisyah mencalonkan diri jadi Caleg DPRD Provinsi Jambi dari Partai Gerindra.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Asvan Deswan, Kamis (2/5/13) kepada wartawan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, khusus untuk Kepala Satpol PP Provinsi Jambi, Asnawi AB sudah dibebas tugaskan sejak 22 April 2013 lalu.

Sedangkan untuk penggantinya telah ditunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan, Kailani sebagai pelaksana harian dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1045/SPT/BKD_5_2/iV/2013 tertanggal 24 April 2013.

“Sedangkan pada tanggal 29 April 2013 secara resmi memberhentikan Asnawi AB dari jabatan Kakan Pol PP dengan SK Gubernur Jambi Nomor 411/kep_Gub/BKD_5.2/2013,” ungkapnya. Sementara penunjukan Asisten I sebagai Pelaksana Harian, didasari SK Gubernur Jambi No.1441/SPT/BKD_5/V/2013, tanggal 29 April 2013 dan TMT 1 Mei 2013. 
Sedangkan untuk Kepala UPTD Samsat Kota Jambi, Ec Marjani yang dilantik jadi Kepala UPTD Samsat (23/1/13) lalu, dan Kasubbag Protokol Setda Provinsi Jambi, Anisyah sesuai dengan SK Gubernur Jambi Nomor 394/Kep.Gub/BKD_5/2013.

“Ini tertanggal 24 April 2013, keduanya telah diberhentikan dari masing-masing jabatannya,”ujarnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi 
Jambi, Ambok Tuo juga membenarkan informasi tersebut.

“Kalau untuk Plh Kepala Satpol PP Provinsi Jambi telah ditunjuk Asisten I. Tetapi untuk Peltu dua pejabat yang akan jadi Caleg itu diserahkan ke masing-masing Kepala SKPD. Sudah ditunjuk,” katanya.

Pengganti definitif para pejabat itu akan ditunjuk, Ambok mengatakan, hal tersebut akan dibahas di Baperjakat berdasarkan perintah dari gubernur Jambi. “Kalau memang ada pernyataan gubernur akan melakukan reshuffle pada bulan Juli, kita siap untuk memprosesnya,” kata Ambok Tuo.

Sedangkan soal apakah ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya yang akan menjadi Caleg di Pemilu 2014, Ambok mengaku belum mendapatkan informasi. “Sampai saat ini belum ada. Tapi kalau masih ada pejabat yang menjadi Caleg maka juga akan diberhentikan,” tegasnya. 

Dia mengharapkan informasi dari masyarakat dan pihak terkait lainnya jika memang ada pejabat aktif yang menjadi Caleg dan belum diberhentikan. “Tolong sampaikan informasinya ke kami,” kata Ambok Tuo. (srg)

Tidak ada komentar: