Selasa, 14 Februari 2012

RSUD Raden Mattaher Laksanakan Workshop Akreditasi Baru Rumah Sakit

Jambi, Batakpos
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi beralamat di Telanaipura, Kota Jambi. Foto batakpos/rosenman manihuruk


Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi merupakan Rumah sakit yang kali pertama di Indonesia yang melaksanakan Workshop Akreditasi Baru Rumah Sakit. Workshop Akreditasi itu diharapkan menambah wawasan dan pengalaman dari sumberdaya manusia di RSUD Raden Mattaher Jambi, untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Hal tersebut disampikan Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus (HBA), usai membuka Internal Workshop Akreditasi Baru Rumah Sakit (Versi 2012), bertempat di Ruang Mayang Mengurai Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi, Senin (13/2).

“RSUD Raden Mattaher Jambi merupakan Rumah sakit yang pertama kali di Indonesia yang melaksanakan Workshop Akreditasi Baru Rumah Sakit. Kegiatan ini diharapkan menambah wawasan dan pengalaman dari SDM RSUD Raden Mattaher Jambi guna meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Disebutkan, guna mewujudkan pelayanan prima di RSUD Raden Mattaher Jambi, secara bertahap terus dilakukan perbaikan dan penambahan berbagai fasilitas. Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2012 ini telah mendapat batuan dana dari pusat disamping juga dana dari Provinsi Jambi.

Pada tahun 2015, RSUD Raden Mattaher Jambi ini bisa memberikan pelayanan kepada 1000 pasien (tempat tidur), sementara ini yang tersedia baru 360 tempat tidur.

Menurut HBA, bahwa pedoman baru ini berdasarkan pada standar akreditasi rumah sakit dari joint committee Internasional (JCI), yang secara luas dietrima di dunia. Standar baru akreditasi rumah sakit ini, tidak lagi berdasarkan 16 unit atau satuan kerja yang ada di rumkit, namun dibagi menjadi dua kelompok standard an dua kelompok sasaran.

“Dimana kelompok standar berfokus pada pasien dan manajemen rumkit, sementara kelompok sasaran berfokus pada kesehatan pasien dan millennium development goals (MDGs),”kata HBA.

Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi, Dr.H. Ali Imran Mukhsin, Sp.PD mengatakan, tahun angaran 2012 ini sudah mulai membangun 240 tempat tidur untuk kelas tiga, sembilan kamar operasi standar internasional, 24 Intensive Care Unit (ICU), pada tahun 2013 akan dibangun 360 tempat tidur.

Sehingga pada tahun 2013 akan tersedia 600 tempat tidur kelas tiga yang dibangun melalui dana APBN, untuk itu dana yang dibutuhkan sekitar Rp 75 milyar, disamping itu juga akan dibangun ruang VIP sekitar 200 kamar, masing-masing untuk kelas satu 100 dan kelas dua 100 kamar.

“Tahun ini pembahasan anggaran dilaksanakan tanggal 17 mendatang untuk pembangunan sembilan kamar operasi, 12-24 ruang ICU dan 240 tempat tidur. Jika ini benar maka pada bulan Maret sudah mulai pengerjaan,”katanya.

Dr.dr.Sutoto, M. Kes, Ketua Komisi Akreditasi Rumah Sakit dari Kementerian Kesehatan RI, dalam arahannya menyampaikan, bahwa akreditasi merupakan kewajiban bagi setiap rumah sakit, yang bertujuan agar rumkit dapat memberikan pelayanan yang lebih bermutu, lebih aman, dan standard akreditasi baru (versi 2012).

Disebutkan, RSUD Raden Mattaher Jambi merupakan pelaksana workshop versi 2012 yang pertama dari seluruh Provinsi di Indonesia, dan merupakan pelopor akreditasi, karena telah lulus 16 layanan.

“Ini merupakan kelulusan tertinggi untuk akreditasi, dan untuk masuk versi 2012 ini RSUD Raden Mattaher sudah 60-70 persen. Tinggal bagaimana mengimplementasikan dan merubah paradikma pada akreditasi, dengan tujuan mendorong para pemilik rumah sakit meningkatkan kepercayaan dan pengakuan dari masyarakat, dan salah satu dari standar akreditasi baru adalah adanya program MDGs,”katanya.

Workshop dilaksanakan selama dua hari (13-14 Februari 2012), diikuti oleh 85 orang peserta, yang terdiri dari utusan istalasi, ruangan, kelompok staf medical fungsional (KSMF), dan pejabat serta staf struktural, dengan narasumber tim KARS Kementerian Kesehatan RI, yang terdiri dari ; DR.dr. Sutoto, M. Kes, DR. Luwiharsi, M. SC, DR. Nico A. Lumenta, K.NEFRO, dan DR. Joti Atmodjo, SP.A. ruk

Tidak ada komentar: