DENGAN NIAT BAIK, ISI BLOG INI BUKAN UNTUK MELANGGAR UU RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. APABILA ADA ORANG-LEMBAGA DLL YANG KEBERATAN DENGAN ISI DARI BLOG INI, BOLEH MELAYANGKAN SURAT ELEKTRONIK KE EMAIL : rosenmanmanihuruk@gmail.com atau SMS/WA ke NO 08127477587. FB Asenk Lee Saragih.UNTUK DICABUT ISI DARI BLOG YANG KEBERATAN BERSANGKUTAN.
Jumat, 02 Desember 2011
Sekda Lantik Dewan Riset Daerah Provinsi Jambi
Jambi, Batak Pos
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Ir. Syahrasaddin, M.Si, melantik Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Jambi priode 2011-2013 di Aula Balitbangda Provinsi Jambi, Senin (28/11). Pelantikan itu dalam rangka menumbuh kembangkan, peningkatan penguasaan, pemanfaatan kemajuan iptek dan pengolahan potensi sumberdaya daerah.
Menurut Syahrasaddin, dalam perumusan prioritas kebijakan, pemerintah daerah yang berhasil dan berdaya guna dalam pelaksanaannya perlu keterlibatan DRD, para pakar, cendikiawan, dan lembaga-lembaga iptek di daerah.
DRD Provinsi Jambi merupakan Lembaga Non Struktural, yang merupakan himpunan para pakar peneliti di daerah, berkedudukan di Jambi dan secara fungsional Sekretariat DRD berada pada Balitbangda Provinsi Jambi.
DRP bertugas, membantu pemerintah daerah dalam merumuskan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan penelitian dan pengembangan, serta rekayasa di wilayah dengan hasil pemikiran serta pertimbangan yang kolektif.
Kemudian memberikan pertimbangan dalam menemukan, merumuskan, menilai dan memprioritaskan program untuk menjamin dukungan iptek bagi berbagai kegiatan pembangunan di daerah, menjalankan fungsi sebagai himpunan pakar, kelompok penjajakan, pendukung moral dan kelompok pendesak bagi berbagai kelompok dan kepentingan serta segala yang berkaitan dengan penelitian, pengembangan dan rekayasa. RUK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar