Kamis, 08 Desember 2011

Lagu Pakai Narkoba, Sipir LP Jambi Ditangkap

Jambi, Batak Pos

Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Jambi, Abdullah Ambari, ditangkap Satuan Narkoba Polresta Jambi, Rabu (7/12) sekitar pukul 05.30 WIB. Warga Jalan KH M Jafar, Kelurahan Mudung Laut, Kecamatan Pelayangan Kota Jambi ini ditangkap saat pesta narkoba bersama temannya Erwansyah, Desy Oktovia, Lisa Apriyanti Daulay di Hotel Marina, tepatnya di kamar nomor 306 depan Pasar Angso Duo, Kota Jambi.

Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Witri, mengatakan, saat polisi melakukan penangkapan, tersangka sedang mengkonsumsi narkoba. Setelah kamar hotel digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, bong, pirek, satu unit handphone dan dua dompet.

Sipir Lapas bersama tiga temannya kini masih melakukan pengembangan. Polisi juga menduga kalau transaksi narkoba juga kerap terjadi di LP Jambi. Diduga kuat oknum Sipir LP Jambi terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. RUK

Tidak ada komentar: