Kamis, 25 Agustus 2011

KPK Selidiki Kasus Korupsi di Jambi

Jambi, BATAKPOS

Anggota Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan pengumpulan data guna penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Jambi. Anggota KPK telah mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, di Jalan A Yani, Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (23/8/11). Kedatangan mereka didampingi satu orang dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan satu orang dari Mabes Polri.

Tim KPK tersebut juga sempat melakukan pertemuan dengan pejabat Kejati Jambi. Tim juga menanyakan semua kasus yang ditangani Kejati Jambi, termasuk proyek pembangunan Rumah Sakit di Universitas Jambi, yang diduga ada kaitaan dengan Nazaruddin yang saat ini sedang dilakukan pengumpulan data oleh bagian intelijen Kejati.

Asisten Intelijen Kejati Jambi, Andi M Iqbal Arief, Rabu (24/8/11) mengatakan, kedatangan tim KPK merupakan supervisi kasus yang ditangani Kejati Jambi. “Pokoknya sumua kasus yang kita tangani, juga kasus RS Unja. Karena mereka (KPK red) juga melakukan pengumpulan data,”kata Andi.

Disebutkan, pihak KPK juga kini melakukan pengumpulan data terkait dengan kasus korupsi di Kualatungkal Tanjabbarat. Anggota KPK itu juga berkunjung ke Polda Jambi yang juga menangani sejumlah kasus korupsi.

Sementara itu dua tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD pada pos Bagian Umum Setda Kabupaten Kerinci tahun 2009, kemarin, menjalani pemeriksaan di Kejati Jambi. Kedua tersangka adalah Tuti Mulyani dan Zulfikar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati, Masyrobi mengatakan, keduanya diperiksa soal pertanggungjawaban keduanya dalam kasus tersebut. Zulfikar tidak didampingi pengacaranya, karena ia tidak sanggup membayar.

“Kejati Jambi akan bantu Zulfikar menyiapkan pengacara negara, untuk mendampinginya. Mengenai kerugian negara dalam kasus ini, pihak kami masih menunggu hasil audit BPK,”kata Masyrobi. ruk

Tidak ada komentar: