Rabu, 10 Agustus 2011

Kejati Intensifkan Pemeriksaan Dugaan Korupsi APBD Kerinci 2009

Jambi, BATAKPOS

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kini mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi kasus korupsi dana APBD di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kerinci tahun 2009. Sebelumnya, ada empat saksi saksi yang diperiksa tim penyidik yang menangani kasus ini, masing-masing saksi berinisial MT, A, SM dan RA.

Keempat saksi ini, adalah pegawai di Pemarntah Kabupaten (Kerinci). Setelah memeriksa empat saksi ini, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan lanjut terhadap sejumlah saksi lagi. “Besok saksi kembali akan kita periksa,” kata Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jambi, Masytoby.

Pemeriksaan sejumlah saksi ini, menurut Masyroby, adalah untuk melengkapi pemberkasan dua orang tersangka yang telah ditetapkan. Yakni, berinisial TM yang diduga adalah Tuti Mulyani dan ZF yang diduga Zulfikar.

Hanya saja, Masyrobi tidak membeberkan identias para saksi yang dimaksudnya itu. Ada juga saksi-saksi sebelumnya, karena mereka akan memberikan keterangan untuk masing-masing tersangka.

Disebutkan, dalam kasus ini penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi pengelolaan dana APBD tahun 2009 tersebut dalam empat item kegiatan. Hasil penyidikan, penyidik menetapkan dua orang tersangka setelah penyidik memiliki bukti awal yang mengarah kepada keduanya. ruk

Tidak ada komentar: