Jumat, 01 Juli 2011

Pemkot Jambi Pasrah Relokasi Pasar Angso Duo Dikerjakan PT.JII

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akhirnya pasrah dan merelakan pembangunan relokasi Pasar Tradisional Angso Duo dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jambi Indoguna Internasional (JII) untuk melakukan relokasi.

Namun beredar kabar bahwa pasrahnya Walikota Jambi dr Bambang Priyanto memberikan relokasi itu ada kaitannya dengan kepentingan Partai Demokrat (PD) Jambi yang disebut-sebut sebagai rekanan akan mengerjakan proyek tersebut.

Walikota Jambi, dr Bambang Priyanto kepada wartawan, Senin (27/6/11) mengatakan, selama ini Pemkot Jambi selalu ikut dalam rapat koordinasi mengenai relokasi Pasar Angso Duo. “Tidak benar kalau kita kurang berkeinginan untuk mengambil alih pembangunan relokasi tersebut. Pemkot Jambi sangat peduli,”katanya.

Disebutkan, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan berbagai pihak, yakni Gubernur Jambi, DPRD Kota dan Provinsi Jambi serta Sekda Kota dan Provinsi Jambi guna mempertanyakan kembali mengenai relokasi Angso Duo ini.

Tanah yang dipakai untuk Pasar Angso Duo tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, sehingga jika Kota Jambi yang akan menangani relokasi maka harus ada hibah tanah terlebih dahulu.

Namun pada akhir jabatan Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin Agustus 2010 lalu, Pemerintah Provinsi Jambi sudah berencana menghibahkan lahan relokasi itu kepada Pemerintah Kota Jambi.

“Meskipun Pemprov Jambi yang membangun Angso Duo, operasionalnya tetap harus dijalankan Pemerintah Kota Jambi. Pemkot Jambi tak terlalu mempermasalahkan pengerjaan relokasi Angso Duo, namun setelah pengerjaan pembangunan selesai, harus diserahkan kepada Pemerintah Kota Jambi,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: