Senin, 04 Juli 2011

Ini Cerita Lengkap Nazaruddin Soal Suap Seskemenpora

Foto dikutip dari Google.com dan diolah Asenk Lee Saragih.

JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terus melempar serangan dari Singapura. Nazaruddin yang membantah terlibat dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games balik menuduh sejumlah elite Demokrat terlibat kasus tersebut.

Nazaruddin melalui Blackberry Messenger (BBM) menceritakan lengkap alur pembahasan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hingga aliran duit ke DPR dan Partai Demokrat.

“Ini semua cerita lengkap mulai tahun 2010, pertemuan soal kegiatan di Kemenpora, Andi (Andi Mallarangeng) dan Anas (Anas Urbaningrum) yang atur,” kata Nazaruddin membuka cerita kepada okezone, Minggu (3/7/2011) malam.

Pada Januari 2010, Nazaruddin menyebut ada pertemuan di ruangan Menpora Andi Mallarangeng di lantai 10 Gedung Kemenpora, Jakarta.

Hadir saat itu, anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh (Partai Demokrat), Ketua Komisi X Mahyuddin (Partai Demokrat), Andi, termasuk Nazaruddin.

“Dalam pertemuan itu Andi mengajukan permohonan anggaran Rp2,3 triliun untuk membantu anggaran sarana prasarana SEA Games," jelas Nazaruddin.

Menurut penuturannya, Andi memanggil Sekretaris Menpora Wafid Muharam yang kini menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi, kemudian meminta Wafid membantu Angelina untuk keperluan pembahasan anggaran proyek.

Setelah itu, pertemuan kedua digelar awal Februari 2010. Pertemuan dihadiri Wafid, Angelina, Mirwan Amir (Wakil Ketua Badan Anggaran DPR/Fraksi Demokrat), termasuk Anas. “Anas waktu itu masih Ketua Fraksi DPR,” tandasnya. Anas juga membawa temannya seorang pengusaha bernama Mahfud.

"Bicarakan teknis soal proyek Ambalang Rp1,2 triliun , proyek Rp75 miliar alat bantu olaraga, Rp200 miliar pembangunan wisma atlet di Palembang dan Rp180 miliar untuk pembangunan sarana prasarana atlet di Jawa Barat,” ujar Nazaruddin menjelaskan.

Nazaruddin menambahkan, rekan separtainya Angelina yang mengetahui detil pembahasan teknis pengaturan anggaran proyek. “Setelah itu Angelina yang atur ke dalam dan urusan teknis Angelina yang urus dan Mirwan Amir, kalau di DPR Demokrat,” pungkasnya.

Pertemuan selanjutnya dilakukan pada minggu ketiga Februari 2010 di sebuah restoran Jepang. Di sini hadir Angelina, Mirwan, Mahyuddin, Andi Mallarangeng, Wafid Muharam, Deputi di Kemenpora termasuk Nazaruddin.

Dalam pertemuan itu disepakati usulan Menpora tentang kekurangan anggaran untuk sarana prasarana penyelenggaraan SEA Games. Kekurangan itu akan dianggarkan di APBN-P 2010 dan APBN 2011.

“Kita sepakati urusan teknis. Nanti yang menjalankan antara Wafid dan Angelina dan Mirwan Amir, yang mana soal anggaran akan diatur oleh Mirwan Amir dari pimpinan Banggar dan soal pengusaha akan diatur oleh Angelina. Begitu ceritanya, di tengah jalan saya ditinggal sama mereka, jadi secara teknis saya tidak mengikuti," sambung Nazaruddin.

Menurut anggota Komisi VII DPR ini, kesepakatan tercapai untuk membagikan jatah dari anggaran yang dialokasikan.

“Kalau soal wisma atlet yang nilai proyek Rp200 miliar sudah dialokasikan Rp16 miliar. Rp9 miliar untuk DPR lewat Paul (Paul adalah rekan Sesmenpora Wafid Muharram), dan Rp7 miliar dialokasikan untuk tim kongres pemenangan Anas," jelas dia.

Sementara untuk proyek Ambalang, dari total uang Rp1,7 triliun yang dianggarkan, Rp100 miliarnya sudah dicairkan. Menurut Nazaruddin, uang itu mengalir ke DPR sebesar Rp30 miliar melalui Mahfud, seorang pengusaha teman Anas Urbaningrum.

Kemudian Rp50 miliar untuk pemenangan Anas saat Kongres Demokrat di Bandung. “Dan ke tim konsultan Anas calon presiden Rp20 miliar. Ini semua fakta benar,” tegas Nazaruddin.(Sumber dari Ferdinan - Okezone Diposting Senin, 4 Juli 2011 07:41 wib)(ton)
======


"Suap Kemenpora Jangan Dikembangkan Lagi"


JAKARTA - Sejak dikabarkan berada di Singapura, Muhammad Nazaruddin terus membeberkan berbagai informasi internal Partai Demokrat.

Meski telah membocorkan berbagai info, namun Nazaruddin pesimistis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut tuntas kasus suap Kemenpora, termasuk menelisik testimoninya.

"Tetapi saya yakin KPK tidak berani menindaklanjuti masalah ini karena sudah ada pertemuan pimpinan KPK dengan pimpinan Demokrat supaya kasus ini jangan dikembangkan lagi, hanya dihabiskan sampai di Nazar," ujarnya melalui layanan pesan BlackBerry Messenger kepada okezone, Minggu (4/7/2011) malam.

Nazaruddin menyebut Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng pernah meminta bantuan agar DPR mengalokasikan anggaran sejumlah kebutuhan. Sejumlah proyek yang dibicarakan adalah proyek Ambalang senilai Rp1,2 triliun, proyek alat bantu olahraga semilai Rp75 miliar, proyek wisma atlet SEA Games senilai Rp200 miliar dan pembangunan sarana prasarana atlet di Jawa Barat senilai Rp180 miliar.

Ternyata Anas Urbaningrum, menurut Nazaruddin, ikut menikmati jatah uang dari dua proyek tersebut. Dari proyek Ambalang, Anas menerima Rp70 miliar.

"Rp50 miliar untuk pemenangan Anas waktu kongres dan ke tim konsultan Anas (sebagai) calon presiden (dengan menggunakan) Ifang Konsultan senilai Rp20 miliar. Ini fakta benar," kata Nazaruddin melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM) kepada okezone, Minggu (3/7/2011) malam.

Sementara dari proyek wisma atlet, Anas menerima uang Rp7 miliar yang dialokasikan untuk tim pemenangan saat maju sebagai calon ketum dalam Kongres Demokrat di Bandung.(Sumber Ferdinan - Okezone. Senin, 4 Juli 2011 09:06 wib(lam)).
========


Nazaruddin: Andi & Anas Harusnya Jadi Tersangka


JAKARTA - Dari Singapura, Muhammad Nazaruddin membeberkan kasus suap proyek wisma atlet SEA Games yang melibatkan petinggi Partai Demokrat.

Nazaruddin berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum, termasuk menetapkan status tersangka bagi para petinggi Demokrat.

Berdasarkan cerita Nazaruddin, pembahasan anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan beberapa orang, di antaranya Ketum Demokrat Anas Urbaningrum, anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh (Fraksi Demokrat), Ketua Komisi X Mahyuddin (Fraksi Demokrat) dan Mirwan Amir, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR yang juga dari Fraksi Demokrat.

Di pihak Kemenpora, Nazaruddin menyebut nama Andi Mallarangeng, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, dan Paul. "Paul itu orangnya Sesmenpora," kata Nazaruddin melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM) yang diterima okezone, Minggu (3/7/2011) malam.

Menurut bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat ini, sejumlah nama tersebut layak ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah cukup bukti untuk menjadikan Angelina, Mirwan, Anas dan Andi untuk menjadi tersangka," tegas Nazaruddin.

Nazaruddin menyebut Anas menerima Rp70 miliar dari proyek Ambalang senilai Rp1,2 triliun. Sementara dari proyek wisma atlet SEA Games, Anas disebut menerima jatah Rp7 miliar. Uang itu, menurut cerita Nazaruddin digunakan Anas untuk tim pemenangan saat Kongres Demokrat termasuk membayar jasa konsultan untuk mempersiapkan dirinya menjadi calon presiden tahun 2014.

Namun sayang, Nazaruddin mendapat informasi yang menyebut kasusnya hanya berhenti pada Nazaruddin. "Tetapi sudah ada deal di atas antara pimpinan KPK dan pimpinan Demokrat kasus jangan dikembangkan lagi," sesalnya.

Dalam kasus suap proyek wisma atlet, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaiut Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, pimpinan PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris, mantan Direktur PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, termasuk Nazaruddin.
(Sumber Ferdinan - Okezone Senin, 4 Juli 2011 08:14 wib).(lam)
==========


Nazaruddin: KPK Hanya Ikut Rekayasa Politik


JAKARTA - Muhammad Nazaruddin kesal dirinya ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games. Mantan Bendahara Umum Demokrat itu, balik menuding KPK telah diintervensi kepentingan politik dalam menangani kasus proyek senilai Rp191 miliar tersebut.

"Itu bukan proses hukum yg di lakukan KPK ,tetapi rekayasa politik semua," kata Nazaruddin melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM) yang diterima okezone, Jumat (1/7/2011) malam.

Nazaruddin kembali menegaskan dirinya tidak terlibat kasus suap proyek yang dikerjakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Anggota Komisi VII DPR ini malah menyebut ada aliran uang jatah senilai Rp9miliar dari proyek wisma atlet.

Dia menyebut uang itu diberikan oleh mantan sekretaris Kemenpora Wafid Muharram yang juga menjadi tersangka di KPK.

Uang itu mengalir ke anggota Komisi X I Wayan Koster (PDIP) dan Angelina Sondakh (Demokrat) sebelum diteruskan ke Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir.

"Kalau jatah Demokrat tidak diserahkan ke saya tetapi langsung ke ketua umum Demokrat Anas. Saya bingung atas dasar apa KPK tetapkan saya sebagai tersangka, padahal saya tidak pernah terima uang dari urusan Menpora," tuturnya,.opx)(Sumber Ferdinan - Okezone Jum'at, 1 Juli 2011 22:19 wib).

Tidak ada komentar: