Rabu, 01 Juni 2011

Warga Korban Serangan Gajah Minta Bantuan Wagub Jambi

Jambi, BATAKPOS

Warga Dusun III Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, Sarolangun, Jambi yang menjadi korban serangan gajah liar meminta bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi. Warga didampingi organisasi non pemerintah (ornop) CAPPA, Setara dan Perkumpulan Hijau.

Warga diterima oleh Wakil Gubernur Jambi H.Fachrori Umar di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Senin (30/5). Hadir dalam pertemuan ini Asisten I bidang Pemerintahan Drs.Abdul Zaki,M.Si, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi M.Taufik, RH, SE, Kepala BKSDA Jambi, Trisiswo dan Perwakilan dari Dinas Kehutanan.

Pengaduannya warga menyampaikan persoalan gajah liar yang merusak kebun karet milik warga. Perwakilan warga Ahmad Rukita mengatakan, masalah gajah liar mulai muncul awal tahun 2011, tepatnya mulai Januari dan berlangsung hingga saat ini.

Pada bulan yang sama, ujar Ahmad, PT. Alam Lestari Nusantara (PT. ALN) juga mulai beroperasi di kawasan sekitar lahan karet yang di kelola oleh warga. Dimana Lahan tempat PT. ALN beroperasi, sebelumnya merupakan habitat atau tempat tinggal gajah.

Dalam rapat siang itu, pandangan warga Sipintun tentang masalah gajah pun terbelah. Anggota LSM Perkumpulan Hijau yang mewakili warga mengatakan bahwa peristiwa amukan gajah itu ada dan lokasinya berjarak tiga kilometer dari pemukiman warga.

Perwakilan warga suku anak dalam, Tumenggung Jang Cik mengatakan amukan gajah itu sebelumnya tidak pernah terjadi dan setelah adanya pembukaan lahan dari PT. ALN gajah menjadi kehilangan tempat habitatnya.

Kepala BKSDA Jambi, Trisiswo, mengakui ada kebun karet yang dimakan gajah, tapi letaknya ada di kawasan hutan produksi yang masuk dalam konsesi PT ALN dan bukan di pemukiman warga.

“Serangan gajah adalah gajah yang masuk dan merusak kawasan pemukiman penduduk. Kalau warga bangun pondok di kawasan hutan dan dirusak gajah, itu tidak masuk kategori serangan gajah," ujar Tri Siswo. ruk

Tidak ada komentar: