Kamis, 10 Februari 2011

Dana Aspirasi Dewan Rp 22,5 Miliar Diselipkan di Diknas Provinsi Jambi

Jambi, BATAKPOS

Karena tidak mendapatkan pos anggaran program aspirasi anggota DPRD Provinsi Jambi di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi sebesar Rp 22,5 miliar, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyelipkan anggaran tersebut. Kajian soal anggaran aspirasi itupun tidak lakukan oleh anggota dewan.

Program aspirasi itu tetap dijalankan tanpa pengkajian ulang karena tidak ada aturan yang melarang. Dana aspirasi sebesar Rp 22,5 miliar tersebut tahun ini sudah bisa dinikmati anggota DPRD Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta, Selasa (8/2) mengatakan, pihaknya hanya menyampaikan aspirasi. Hal itu katanya memang tugas sebagai anggota dewan. Karena itu, kalau mereka cerdas itu harus dijalankan.

“Kita memberikan wewenang penuh kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengevaluasi aspirasi itu. Terkait pernyataan mahasiswa yang mengkhawatirkan tumpulnya pengawasan dewan akibat pemerataan program ini di dewan,”katanya.

Menurutnya, pihaknya juga tidak mematok anggaran seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Idham Kholid. Pihaknya hanya menyampaikan aspirasi saja. Apakah nanti dana yang disetujui Rp 500 juta ataupun bisa lebih dari itu, pihaknya menyerahkan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Efendi Hatta mencontohkan dirinya yang pernah mengajukan aspirasi untuk perbaikan jalan di Talang Bakung dan Kebun Kopi berdasarkan hasil reses yang ia lakukan bersama anggota dewan lainnya.

“Sekarang kan jalan itu sudah mulus. Itu anggarannya sekitar Rp 12 miliar dengan aspirasi 6 anggota dewan. Soal hasil reses yang dilakukan dewan baru-baru ini juga akan disampaikan untuk dikaji pekerjaanya oleh eksekutif. Hasil reses itu nantinya difokuskan pada perbaikan infrastruktur, percepataan pembangunan Angsoduo, serta penambahan anggaran ruang kelas,”katanya.

Menurutnya, dana aspirasi anggota dewan di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Provinsi Jambi khususnya bidang pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Idham Kholid mengatakan, dana aspirasi sebesar Rp 22,5 miliar tersebut telah masuk dalam anggaran APBD Provinsi Jambi 2011. Dewan juga menyetujui dana aspirasi tersebut. ruk

Tidak ada komentar: