Senin, 20 Desember 2010

Seorang ABG Pasrah Diperkosa 20 Pelajar

Takut Video Mesumnya Disebarkan

Jambi, BATAKPOS

Karena takut video rekaman telepon gengam adegan ciuman dengan pacarnya disebarkan, seorang gadis ABG, Melati (13) bukan nama sebenarnya pasrah diperkosa oleh 20 pemuda tanggung di tiga lokasi dengan waktu yang berbeda-beda.

Keterangan yang diperoleh BATAKPOS di Humas Polda Jambi, Kamis (16/12) menyebutkan, kasus perkosaan gadis ABG yang sempat duduk di kelas II SMP di salah satu sekolah di Kabupaten Merangin, Jambi, itu diawali oleh pelaku berinisal Pr (masih dalam pengejaran).

Awal mula perkosaan terjadi sekitar Juli 2010 oleh Pr. Saat itu Melati bertemu Pr dan mengajak Melati jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Pr membawa korban ke kebun karet di Dusun Baru, Merangin. Sampai di kebun tersebut, tersangka kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan.

Melati sempat menolak. Namun Pr mengancam akan menyebarkan video mesum antara Melati dengan Is (17), sang pacar korban. Video tersebut berhasil direkam pelaku saat Melati dan Is tengah beradegan ciuman. Takut dengan ancaman tersebut, akhirnya korban melayani keinginan Pr.

Bermodal rekaman ini, Pr menyebarkan video ciuman Melati dengan sang pacar kepada 20 orang temanya mahasiswa dan pelajar SMA itu. Kemudian 20 pemuda itu bergantian memperkosa Melati di tiga lokasi.

Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban, Rabu (15/12) melaporkan kejadian itu ke Polres Merangin. Berdasarkan pengakuan Melati kepada Polisi, 12 dari 20 pelaku langsung diciduk, Rabu-Kamis (15-16/12).

Kapolres Merangin AKBP Bagas Uji Nugroho, mengatakan, polisi sudah menangkap dan memeriksa 12 tersangka serta saksi-saksi, terkait kasus tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara, pemerkosaan dilakukan di tiga lokasi, yaitu kebun karet yang berlokasi di dalam DAM Semayo, di sebuah pondok di kebun karet, tepi jalan Desa Seling, Kecamatan Tabir, dan kebun sawit di Kotabaru, Kecamatan Tabir Lintas, Merangin.

Korban Melati juga menyebutkan nama-nama pelaku yang telah memperkosanya. Para pelaku tersebut adalah Mz (20), warga Desa Sebahau, Kecamatan Tabir, Am (20) dan Fa (21), warga Desa Tanah lapang Kecamatan Tabir, ketiganya masih berstatus mahasiswa.

Kemudian Is (17), warga Desa Tanah Lapang Kecamatan Tabir, Ra (16) Warga Dusun Baru, Kecamatan Tabir, masih berstatus pelajar. Kelimanya ditangkap di Kabupaten Muara Bungo.

Tujuhnya pelaku lainnya yakni Bar (18), warga mampun, Mar (17), warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Bb (15), Dd (16), dan Kas (14), semuanya warga warga Mampun dan masih berstatus pelajar, serta Ta (18), warga Desa Kampung Baru, dan Ks (18), warga Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Merangin. ruk

Tidak ada komentar: