Senin, 20 Desember 2010

Polda Jambi Akan Pecat Oknum Polisi Terlibat Perampokan

Enam Pelaku Masih Diburu

Jambi, BATAKPOS

Kapolda Jambi Brigjend Pol Bambang Suparsono akan menindak tegas oknum anggota Kepolisian Air dan Kelauatan Jambi, Brigadir Jailani yang terlibat dalam aksi perampokan dengan menggunakan senjata api (senpi). Jailani teramcan dipecat tidak hormat.

Demikian ditegaskan Brigjend Pol Bambang Suparsono kepada wartawan, Selasa (14/12) terkait dengan anggotanya yang terlibat dalam aksi perampokan uang senilai Rp 1,3 miliar milik PT Inwha yang bergerak di bidang migas dengan menggunakan senpi rakitan.

Menurut Bambang, 8 dari 14 orang tersangka sudah tertangkap dan kini melakukan penyelidikan, pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap 6 orang tersangka lainnya yang berhasil kabur.

Disebutkan, para pelaku terdiri dari 2 kelompok yaitu dari kelompok Palembang yang bertindak sebagai eksekutor dan kelompok Jambi yang memberikan fasilitas. Salah satu karyawan PT. Inwhan juga terlibat didalamnya saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Korban perampokan, Tukimin, hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Mayang Medical Center sejak kejadian Jumat (11/12) lalu. Tukimin terkena tembakan dibagian paha bagian belakang hingga nyaris tembus dan kini kondisinya berangsur membaik.

Menurut Tukimin, sejak awal dirinya sudah curiga ada mobil yang membututinya sejak dari Bank Mandiri di daerah pasar Jambi. Sempat terjadi salip-salipan antara mobil pelaku dengan mobil yang ditumpangi korban bersama 3 orang temannya dan satu orang supir.

Saat melintas di jalan lintas Jambi-Palembang, tepatnya di km 38 Desa Ibru Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi, mobil korban dihadang mobil pelaku. Kemudian pengemudi mobil korban, Antoni turun dan melihat 4 pelaku turun dari mobil dengan senjata api kemudian Antoni kabur.

Pelaku masuk dari pintu sopir dan membukan pintu belakang dan mengambil tas berisi uang Rp 1,3 miliar untuk gaji karyawan yang berada disamping korban. Sempat terjadi tarik menarik hingga akhirnya pelaku memberikan dua tembakan keudara.

Korban Tukimin masih mempertahan kan tas berisi uang tersebut dan akhirnya pelaku menembak paha dibagian belakang sebelah kiri dan korbanpun tersungkur dan pelaku berhasil membawa lari tas tersebut.

Menurut polisi, diduga otak dari aksi perampokan tersebut adalah seorang wanita yang merupakan karyawan PT Inwha, Nely Asmini, warga Sumatera Selatan. Hingga saat ini Nely masih dalam pengejaran polisi.

Delapan orang tersangka berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 144 juta, beberapa unit handphone, dompet, dua senjata api rakitan dan 10 butir peluru aktif, kapak, linggis, tiga unit mobil dan motor yang digunakan saat beraksi ditahan Mapolda Jambi.

Menurut Kapolda Jambi, para tersangka akan dikenakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Warga juga diminta untuk meminta pengawalan polisi saat mengambil uang dari bank dengan jumlah banyak. ruk

Tidak ada komentar: