Jumat, 19 November 2010

Uang Komite, Modus Baru Pungli di Sekolah

Jambi, BATAKPOS

Semakin besarnya uang komite di sekolah tingkat menengah lanjutan atas (SLTA), merupakan modus baru pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah SLTA di Jambi. Kini sudah dua sekolah melakukan mogok sekolah akibat besarnya pungli modus baru tersebut.

Sekolah yang kini melakukan pungli modus baru itu yakni SMAN 6 Kota Jambi dan SMKN 3 Kota Jambi. Selasa (15/11) lalu ratusan murid SMKN 3 Jambi melakukan unjukrasa di Dinas Pendidikan Kota Jambi. Bahkan Sabtu (13/11) lalu ratusan orangtua murid SMAN 6 Kota Jambi protes akibat besarnya uang komite (Rp 400 ribu s/d Rp 600 ribu per siswa).

Anggota DPRD Kota Jambi, Paul Marisi Nainggolan kepada BATAKPOS, Kamis (18/11) mengatakan, kejadian dua sekolah itu merupakan modus baru pungli di sekolah. Hal itu harus ditindak tegas karena tidak sesuai dengan janji Walikota Jambi dr Bambang Priyanto yang mengatakan sekolah gratis di Jambi.

Pungutan uang komite di sekolah yang sangat memberatkan orangtua siswa itu diduga kuat persekongkolan antara Kepala Sekolah dengan Ketua Komite Sekolah. Karena besaran uang komite tidak ditentukan dengan melibatkan orang tua siswa.

Selain uang komite, pihak guru-guru sekolah juga kini banyak yang memaksa siswanya untuk membeli buku LKS. Buku LKS tersebut telah bekerjasama dengan pihak agen pemasaran penerbit buku tertentu di Jambi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, A Syihabuddin, mengatakan, perlu ada evaluasi ulang jumlah nominal yang telah diputuskan oleh komite. Apabila ada orang tua siswa yang benar-benar tidak mempu membayar uang sumbangan, maka harus diringankan atau tidak dikenakan sumbangan, namun dengan dilengkapi keterangan yang jelas.

Terkait dengan adanya pemaksaan guru terhadap siswa untuk membeli LKS, Syihabudin menegaskan agar penjualan LKS di sekolah ditiadakan. “Apalagi sampai ada unsur pengancaman. Siswa diberi kebebasan untuk membeli LKS, tapi tetap harus punya LKS,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: