Jumat, 26 November 2010

Kejati Jambi Optimalkan Penanganan 58 Kasus Korupsi


Jambi, BATAKPOS

Kejaksaan Tingi (Kejati) Jambi kini mengoptimalkan penanganan 58 perkara kasus korupsi. Kasus itu sejak Januari hingga Nopember 2010. Jumlah tersebut sudah melebihi target yang telah ditetapkan pihak Kejaksaan Agung RI sebanyak 56 kasus.

Kepala Kejati Jambi, Bonaventura Daulat (BD) Nainggolan SH kepada wartawan, Rabu (24/11) mengatakan, hamper sepanjang tahun ini Kejati Jambi telah menangani sedikitnya 58 kasus korupsi dan jumlah ini melebihi target yang dibebankan pihak Kejaksaan Agung.

“Kasus korupsi tersebut yang ditangani langsung Kejaksaan Tinggi Jambi sebanyak 11 kasus. Selebihnya berasal dari Kejaksaan Negeri (kejari) Jambi delapan kasus, Kejari Muarobulian tiga kasus, Kejari Muarobungo satu kasus, Kejari Sungaipenuh lima kasus, Kejari Bangko satu kasus, Kejari Tungkal delapan kasus, Kejari Muarotebo empat kasus, Kejari Sengeti empat kasus, Kejari Muarosabak tiga kasus, Cabang Kejari Muarotembesi satu kasus dan Cabang Kejari Nipahpanjang satu kasus,”katanya.

Disebutkan, dari jumlah itu sebanyak 30 perkara yang sudah masuk dalam tahap persidangan, selebihnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

Menurut BD Nainggolan, kerugian uang negara dari seluruh kasus korupsi tersebut uang negara yang sudah diselamatkan sejumlah Rp134.228.421 dan yang sudah disita sebagai barang bukti sebesar Rp1,179 miliar lebih. Sementara uang negara yang masuk dalam perdata sebagai uang pengganti Pajak Penghasilan (PPH) sebesar Rp105.929.450.

Hanya saja Nainggolan belum bisa memberikan berapa jumlah dugaan keseluruhan kerugian negara dari seluruh kasus korupsi yang tengah ditangani pihaknya, dengan alasan masih dalam tahap penelitian.

Diantara kasus korupsi yang tengah ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi tersebut, antara lain kasus yang melibatkan Mantan Bupati Kerinci Fauzi Siin, dalam kasus bantuan sosial dan kasus dugaan pemerasan dilakukan anggota dewan Kota Jambi Zulkifli Somad CS terhadap pengusaha kebersihan daerah ini.

BD Nainggolan juga berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah masuk ke Kejati Jambi. ruk

Tidak ada komentar: