Jambi, BATAKPOS
Petani Jambi mendesak pemerintah untuk mencabut ijin perusahaan tambang batu bara yang mengekploitasi hutan di Provinsi Jambi. Petani juga meminta pemerintah untuk mencabut UU No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan karena dinilai tidak mengakomudir aspirasi petani.
Desakan itu disampaikan ratusan petani dari Kabupaten Merangin, Sarolangun dan Tanjung Jabung Barat saat berunjukrasa di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (24/11).
Ratusan petani yang berunjukrasa didampingi Aliansi Aktivis Lingkungan Gerakan Pecinta Manusia, Aliansi Gerekan Reforma Agraria (AGRA), Community Alliance for Pulp-Paper Advocacy (CAPPA), Fron Mahasiswa Nasional (FMN), Forum Mahasiswa Jambi, Kelompok Makekal Bersatu, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Otonomi Daerah (PSHK-ODA) dan Serikat Petani Indonesia (SPI).
Koordinator aktivis lingkungan itu, Rivani Noor dalam orasinya mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi belum berpihak kepada petani di Jambi. Proyek pertambangan batu bara di sejumlah kabupaten dalam Provinsi Jambi telah mengancam kehidupan petani.
Hal itu karena semakin sempitnya kawasan hutan sebagai tempat mencari nafkah petani akibat semakin ganasnya eksploitasi hutan untuk pertambangan batu bara di Jambi.
Menurut Rivani Noor, Pemerintah Provinsi Jambi juga belum berpihak kepada petani. Seperti kasus pengusiran petani kopi di Merangin dan sengketa lahan di Tanjabar yang mengakibatkan seorang petani tewas tertembak oknum polisi.
“Kita mendesak pemerintah untuk menyetop ijin tambang di kawasan hutan, menghentikan penggusuran lahan petani, mendesak dilaksanakannya reformasi agrarian. Polisi kehutanan yang menjadi antek-antek perusahaan harus dihentikan. Petani juga mengancam memilih kemerdekaan sendiri,”kata Rivani Noor.
Tuntutan petani diantaranya mendesak pelaku alih fungsi hutan APL menjadi HP, selesaikan tapal batas hutan di Provinsi Jambi. Aksi unjukrasa petani itu dihadang aparat kepolisian di pintu gerbang DPRD Provinsi Jambi.
Perwakilan petani dan aktivis lingkungan selanjutnya berhasil melakukan negosiasi untuk bertemu dengan Komisi II DPRD Provinsi Jambi. Komisi II DPRD berjanji akan menindaklanjuti tuntutan petani terhadap perlakuan yang tidak adil kepada petani selama ini. ruk
Demo : Ratusan petani asal Kabupaten Merangin, Sarolangun dan Tanjung Jabung Barat saat berunjukrasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (24/11). foto batakpos/rosenman manihuruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar