Kamis, 14 Oktober 2010

Dituduh Bawa Narkoba, Polisi Paksa ABG Telanjang di Hotel

Jambi, BATAKPOS

Seorang gadis berusia 17 tahun berinisial PP warga Paal 16 Kelurahan Beliung Patang Kecamatan Kotabaru Jambi menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum Polisi anggota Satuan Samapta Polresta Jambi berpangkat Bripda berinisial AR. Oknum AR memaksa PP telanjang di kamar hotel dengan alasan PP memiliki narkotika.

Keterangan yang diperoleh BATAKPOS di Polresta Jambi, Selasa (12/10) menyebutkan, kejadian itu saat Bripda AR menilang korban PP saat mengantar kakaknya kerja Senin (11/10) sekira pukul 07.30 WIB. Dengan menggunakan jurus tilang karena PP tak ada SIM, AR membawa PP check in ke Hotel Catelyia, Telanaipura, Senin pagi.

Awalnya korban dimintai surat-suratnya oleh oknum petugas tersebut. Merasa tidak dapat menunjukkan surat-suratnya korban pasrah saja ketika diajak oleh oknum tersebut ke Polsek terdekat untuk mengurus tilang.

Sebelumnya keduanya mampir dulu ke Bank Jambi di Telanai untuk menitipkan motor oknum anggota tersebut. Lalu, keduanya pergi berboncengan menggunakan motor Yamaha Mio Mio BH 3146 MS warna hijau milik korban.

Bukannya dibawa ke Polsek terdekat malahan korban dibawa ke hotel yang berada di Jl Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sofyan. Disana korban diajak masuk ke dalam hotel. Pelaku menuding korban memiliki narkoba jenis sabu-sabu di dalam jok motor korban. Pelaku mengancam korban apabila tidak menuruti kemauannya barang yang diduga sabu tersebut adalah milik korban.

Sesampainya di dalam kamar korban, pelaku memaksa korban telanjang. Saat pelaku tengah membuka sepatu dan celana, korban melempar pelaku dengan gelas dan mengenai kening pelaku. Seketika korban berhasil lari dari dalam kamar dan meminta pertolongan warga.

Kapolsekta Telanaipura AKP Evandri mengatakan pihaknya baru meminta keterangan dari korban dan beberapa orang saksi akan dimintai keterangannya. “Dari pemeriksaan awal kita belum bisa pastikan apakah itu anggota atau bukan. Perkaranya sudah dilimpahkan ke Polresta," kata Evandri.

Korban yang takut hanya bisa pasrah. Tersangka mengajaknya ke Polsek Telanaipura dengan dua motor berbeda beriringan. Di tangah jalan tersangka menitipkan motornya di Bank BPD Telanaipura, lalu tersangka mengajak korban ke Polresta Jambi dengan menggunakan motor milik korban jenis.

Pelaku AR justru membawa korban ke hotel dan mengajak korban check in. Dari keterangan pihak hotel, Iwan, tersangka dan korban masuk pukul 08.00 WIB, namun tidak ada tanda-tanda pemaksaan.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, membenarkan tersangka merupakan anggota Polri dari satuan Samapta Polresta Jambi berpangkat Bripda inisial AR. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan tersangka sedang diperiksa Provost Polresta Jambi. Jika terbukti bersalah makan akan ditindak.

Disebutkan, korban berhasil melarikan diri dari kamar hotel setelah memukul kening pelaku dengan gelas. Korban dipaksa buka baju. Meresa dirinya mau diperkosa, korban nekat memukul kening pelaku dengan gelas dan lari dari kamar hotel dan minta pertolongan warga sekitar. ruk

Tidak ada komentar: