Jambi, BATAKPOS
Walikota Jambi, dr H Bambang Priyanto mengijinkan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Jambi mengunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2010. Pejabat tersebut diminta harus tetap bertanggungjawab termasuk jika mengalami kerusakan.
Hal tersebut dikatakan H Bambang Priyanto kepada wartawan di Jambi, Jumat (3/9). Menurutnya, intinya mobil dinas bisa saja digunakan untuk mudik, namun penggunanya adalah pejabat yang memang memiliki kendaraan dinas dan harus bertanggungjawab atas kendaraan yang dipakai mudik.
“Para pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tercatat mencapai ratusan orang yang dibekali kendaraan dinas. Jika kendaraan tersebut digunakan saat mudik, maka pemakainya harus bertanggungjawab atas biaya operasional di perjalanan, termasuk juga apabila terjadi kecelakaan ataupun kerusakan pada kendaraan,”katanya.
Disebutkan, mudik bukan kegiatan dinas sehingga ada kerusakan maka pemakainya yang bertanggungjawab. Meski memerbolehkan kendaraan dinas digunakan untuk mudik lebaran, Bambang melarang keras plat nomor kendaraan dinas tersebut diganti dengan plat hitam.
“Plat nomor tidak boleh diganti. Itu sama saja memalsukan plat kendaraan, untuk yang satu ini saya larang keras. Jika ada pejabat yang mengganti plat kendaraan dinas dengan plat hitam saya akan kenakan sanksi," katanya.
Disebutkan, pemberian izin kendaraan dinas untuk perjalanan mudik lebaran tidak terlepas dari himbauan yang telah disampaikan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus sebelumnya yang memperbolehkan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran dengan catatan penggunanya harus bertanggungjawab penuh. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar