Sabtu, 29 Mei 2010

Gubernur Jambi Ajukan 5 Rancanagan Perda

Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin menyampaikan nota pengantar lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang dipimpin langsung oleh Ketuanya Effendi Hatta, yang dihadiri 40 orang anggota dari 45 orang anggota DPRD Provinsi Jambi, Selasa (18/5).

Lima Ranperda yang diajukan itu yakni, Ranperda tentang Retrebusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Ranperda tentang Retrebusi Penjualan Produk Usaha Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat daerah dan Sekretarian DPRD Provinsi Jambi.

Kemudian Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2009, tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lainnya.

Pada kesempatan ini Gubernur dalam nota pengantarnya menyampaikan, bahwa kelima Ranperda yang diajukan tersebut telah sejalan dengan Program Legislasi Daerah Provinsi Jambi tahun 2010. ruk

Tidak ada komentar: