Sabtu, 13 Maret 2010

Calon Gubernur Setuju Lokasi Prostitusi di Jambi Ditutup

Jambi, BATAKPOS

Kandidat calon Gubernur Jambi Periode 2010-2015, Zulfikar Achmad (Bupati Muarobungo) setuju kalau lokalisasi Payosigadung alias Pucuk di Kelurahan Rawasari Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi ditutup. Dirinya bertekad akan menutup habis lokasi prostitusi tersebut jika menang dalam Pilkada 19 Juni 2010 mendatang.

Menurutnya, lokalisasi yang berada ditengah pemukiman warga tersebut sangat tidak baik dan merusak tatanan keimanan dan ketentraman masyarakat. Lokasisasi “Pucuk” hanya menguntungkan segelintir orang dan tidak memberikan kontribusi kepada daerah.

Bahkan lokalisasi “Pucuk” hanya sebagai ajang perdagangan wanita pekerja seks komersial yang dapat menimbulkan criminal di daerah tersebut. Selain itu “Pucuk” juga diduga kuat jadi tempat beredarnya narkoba dan minuman keras.

Hal itu disampaikannya Zulfikar Achmad kepada wartawan di Jambi, Senin (1/3). Menurutnya, dirinya juga telah menyampaikan hal serupa dihadapan massa simpatisannya saat deklarasi dengan partai politik pengusungnya, di Ratu Convention Centre (RCC), Minggu (28/2).

Menurut Zulfikar, keberadaan lokalisasi Payo Sigadung yang berada ditengah pemukiman, akan berdampak buruk bagi pada anak generasi muda. “Sudah saatnya lokalisasi itu ditutup. Karena hanya menimbulkan dampak negative,”katanya.

Warga Kota Jambi juga sependapat dengan tekad calon gubernur tersebut. Menurut Syafril Husni, warga Mayang Kota Jambi, keberadaan lokalisasi itu berdampak negative bagi masyarakat.

“Saya selaku warga setuju kalau lokalisasi Payo Sigadung itu di tutup saja. Tidak usah gubernur menutup, walikota sekarang juga mampu, yang penting mau aja,”katanya.

Hal senada juga dikatakan, Ny Surti, warga Kelurahan Mayasari, Kecamatan Kotabaru Jambi. Menurutnya, karena adanya lokalisasi Payo Sigadung, banyak hubungan suami istri tidak harmonis. “Payo Sigadung ini, kita minta ditutup saja. Karena ini yang membuat suami-suami mata keranjang cekcok dalam rumah tangga,”ujarnya. ruk

Tidak ada komentar: