Minggu, 31 Januari 2010

Status Pulau Berhala Tak Kunjung Berujung

Jambi, Batak Pos

Setelah penantian panjang selama sepuluh tahun lamanya (2010), status kepemilikan Pulau Berhala yang memiliki luas 52,5 hektar yang terletak di wilayah pantai Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, hingga Januari 2010 belum juga terwujud. Kinerja Departemen Dalam Negeri dengan Komisi II DPR RI dalam mengurusi status kepemilikan pulau tersebut dinilai lamban.

Sengketa kepemilikan pulau berhala antara Provinsi Kepulauan Riau dengan Provinsi Jambi sudah dibahas oleh Komisi II DPR RI dengan Departemen Dalam Negeri tahun 2008 lalu.

Bahkan selama kepemimpinan Zulkifli Nurdin sebagai Gubernur Jambi Periode 2005-2010 yang berakhir Agustus 2010 mendatang belum tuntas soal status kepemilikan pulau tersebut.

Kedua belah pihak yakni Kepri dan Jambi sudah menyerahkan bukti-bukti klaiam kepemilikan pulau Berhala itu. Bahkan Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan tidak ada lagi tarik ulur penentuan kepemilikan pulau yang berpenduduk 300 kepala keluarga tersebut.

Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin kepada wartawan belum lama ini mengatakan, dirinya telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Kepri di Jakarta. Menurutnya tiga bulan kedepan status pulau berhala akan dapat ditetapkan.

Menurutnya, tokoh masyarakat, adat, agama dan pemuka adat dari Provinsi Jambi sudah melakukan "Tepak Sirih Pinang" (Acara Adat) untuk minta restu kepada tokoh masyarakat Kepri atas kepemilikan pulau Berhala oleh Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi juga menjanjikan pembebasan tanah di pulau Berhala yang selama ini diklaim masyarakat asal Kepri. Setelah kepemilikan Pulau berhala jelas, Pemerintah Provinsi Jambi juga akan melakukan pembuatan tata ruang Pulau Berhala. Bahkan penambahan anggaran untuk sarana parawisata di Pulau Berhala telah dimasukkan pada APBD Perubahan Provinsi Jambi 2008.

"Sudah ada investor yang menjanjikan penyediaan sarana transportasi laut berupa kapal Fery ke Pulau Berhala. Bahkan Pemerintah Provinsi Jambi juga berencana membangun dermaga, Resort, Hotel serta sarana pendukung wisata bahari lainnya di pulau tersebut. Kita sudah siapkan semuanya, tapi dengan satu syarat tidak mencemari lingkungan
Pulau Berhala,"katanya.

Menurut Gubernur Jambi, Pemerintah Kepri menawarkan pengelolaan pulau berhala oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Namun untuk administratif masuk kepada Kepri. Secara tegas Zulkifli Nurdin menolak usulan tersebut.

"Saya tolak usulan itu. Dari segi apapun, pulau Berhala adalah milik Provinsi Jambi. Hal itu sudah didukung dengan data data yang ada. Semoga Mendagri Gamawan Fauzi dan Komisi II DPR RI yang baru mampu mengatasi status Pulau Berhala ini,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: