Jambi, Batak Pos
Persatuan Petani Jambi (PPJ) menuding Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin “parjanji koling” ( janji palsu) terhadap hibah 41 ribu hektar lahan untuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Ratusan PPJ mendatangi DPRD Provinsi Jambi, Kamis (14/1) guna menagih janji Gubernur Jambi soal lahan 41 ribu hektar HTR yang dijanjikan dua tahun lalu.
Hasan, jurubicara PPJ dalam orasinya mengatakan, gubernur tidak konsisten dengan janjinya yang memberikan 41 ribu hektar HTR kepada petani di Jambi. Namun hingga kini lahan yang dijanjikan tersebut tidak ada.
“Gubernur Jambi hanya membual dan memberikan janji-janji manis kepada petani Jambi. Mana lahan 41 ribu hektar HTR yang mau diberikan kepada petani Jambi tersebut. Dua tahun sudah berlalu. Agustus jabatan Zulkifli Nurdin sudah berakhir, namun hingga awal Januari 2010 ini, lahan HTR janji itu tidak ada,”katanya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manap saat menerima petani mengatakan, janji gubernur tersebut harus ditagih. Karena 41 ribu hektar HTR tersebut sangat berguna untuk petani di Jambi guna dipergunakan.
Ribuan pengunjukrasa tersebut mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Namun aksi tersebut berjalan dengan tertib. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar