Rabu, 09 Desember 2009

Dana Pilgub Jambi Dipatok Rp 46,5 Miliar

Jambi, Batak Pos

Dana pemilihan gubernur (Pilgub) Jambi Periode 2010-2015 dipatok Rp 46,5 miliar. Dana tersebut untuk dua kali putaran pemungutan suara. Dana untuk putaran pertama Pilgub sebesar Rp 35 miliar. Dana tersebut sudah final berdasarkan dengar pendapat KPUD Provinsi Jambi, Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Efendy Hatta, Selasa (8/12) mengatakan, keputusan berdasarkan dengar pendapat itu telah ditetapkan dana Pilgub Jambi sebesar Rp 46,5 milyar.

Dikatakan, dengan dana sebesar Rp 35 milyar putaran pertama, KPUD Provinsi Jambi sudah bekerja dengan tahap-tahapannya. Sehingga saat proses Pilgub berjalan, akan ada penambahan dana pada APBD-Perubahan 2010.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jambi, M Yaser Arafat SE, menganggap tambahan dana Rp 11 miliar untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun depan masih kurang.

Menurut Yaser, KPUD Provinsi Jambi membutuhkan anggaran pilgub untuk Putaran-I minimal Rp 51 miliar. “Dengan jumlah ini, kami yakin mampu mengakomodir seluruh kebutuhan penyelenggaraan pilgub, termasuk memenuhi honor petugas di lapangan,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: