Minggu, 12 April 2009

Panwaslu Terima Pelanggaran Pemilu

Jambi, Batak Pos

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi Jambi menerima sejumlah pelanggaran Pemilu Legislatif 9 April 2009 dari sejumlah kabupaten. Pelanggaran Pemilu itu kini sudah diproses Panwaslu kabupaten/kota serta pihak kepolisian.

Seperti salah seorang Calon Legislator (Caleg) berinisial PU, dari Daerah Pemilihan IV, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, diduga menyimpan dan menahan 300 undangan (Model C4) milik warga Desa Sungai Tapah, Kecamatan Tungkal Ulu.

Perbuatan oknum Caleg PKPB nomor urut 5 ini kini tengah ditangani Panwaslu Kabupaten Tanjabbar dan Polres Tanjungjabung Barat guna penyelidikan lebih lanjut. Hal ini telah diselidiki pihak kepolisian. Undangan tersebut seharus berada di tangan KPPS untuk di kirim kepada warga.

Demikian dikatakan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Jambi, Salahuddin S.Pd, M.Si kepada wartawan, Jumat (10/4). Menurutnya, Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) kita harus dipertanyakan dalam kasus tertukarnya surat suara Pemilu di TPS 28 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).

Kasus tertukarnya surat suara terkuak saat Doni, salah seorang pemilih melakukan pencontrengan. Namun saat Doni hendak mencontreng caleg pilihannya, justru nama Caleg tak tercantum dalam kertas suara.

Disebutkan, menurut Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 28, Mariyono, sebanyak 100 lembar surat suara Dapil lain (Muaro Jambi 2) masuk kedalam TPS 28 yang merupakan Dapil Muaro Jambi 3.

Warga Pukuli KPPS

Pelanggaran Pemilu Legislatif 2009 terjadi juga di TPS VII, Desa Sarangburung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Kamis (9/4). Seorang warga melakukan pemukulan pada Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Sawirwan karena warga tersebut tidak masuk DPT.

Warga yang bernama Kaman melakukan pemukulan sekitar pukul 11.15 WIB siang kamis (9/4). Pemukulan yang dilakukan Kaman ini, berawal dari kemarahan dirinya karena ditolak oleh KPPS untuk mengikuti pemilihan di TPS VII tersebut.

Alasan petugas menolak Kaman ini, lantaran namanya tidak terdaftar di dalam DPT pada TPS tempatnya tinggal. Kini kasus pemukulan petugas KPPS tersebut ditangani Polisi setempat. ruk

Tidak ada komentar: