Minggu, 12 April 2009

Gubernur Jambi Resmikan Tiga Proyek Multi Years di Sarolangun

Jambi, Batak Pos

Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin secara simbolis melakukan peresmian tiga proyek multi year di Kabupaten Sarolangun. Tiga proyek itu yakni peletakan pembangunan Sport Center (KONI), Jembatan Panti dan Masjid Agung Sarolangun.

Meski Kabupaten Sarolangun masuk kategori daerah tertinggal, namun sebagai kabupaten pemekaran bisa mewujudkan pembangunan proyek dengan skala cukup besar. Ketiga proyek multi years itu direncanakan selesai pada 2010 nanti.

Demikian dikatakan Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jambi, Drs H Irman Djalil kepada wartawan di Jambi, Jumat (¾) usai dirinya mengikuti kunjungan kerja Gubernur Jambi ketiga kabupaten selama tiga hari.

Menurutnya, sesuai dengan peryataan Bupati Sarolangun, H Hasan Basri Agus, pembangunan tiga proyek itu bertujuan untuk terus memacu pembangunan sehingga visi dan misi mewujudkan Sarolangun Emas bisa segera terwujud.

Menurut HBA, seperti dikutip Irmal Djalil, pembangunan sport centre terang HBA, untuk memenuhi keterbatasan fasilitas olahraga di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko. Sedangkan pembangunan jembatan Panti bertujuan untuk memperlancar transportasi dari Lubuk Resam Kecamatan Cermin Nan Gedang dengan Desa Panti Kecamatan Sarolangun.

Sementara pembangunan Masjid Agung berkubah emas, lanjut HBA, guna mewujudkan lebih melengkapi lagi fasilitas keagamaan, sebab Sarolangun sudah identik dengan budaya Islam.

Disebutkan, khusus Sport Center, dibangun di lahan seluas 11 hektar, dibangun melalui dana APBD II 2009 Sarolangun sebesar Rp 67 miliar, sedangkan jembatan Panti, dengan panjang 120 meter dan lebar 9 meter dibangun melalui dana APBD II sebesar Rp 27 M, begitupun Masjid Agung dengan luas 3 hektar dana berasal dari APBD II sebesar Rp 23 miliar.

“Menurut Gubernur Jambi, pembangunan ketiga proyek tersebut semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat Sarolangun, yang kini masih masuk daftar kabupaten tertingal di Indonesia. Sarolangun kini berbenah diri guna menghilangkan status negatif tersebut,”kata Irmal Djalil. ruk

Tidak ada komentar: