Jambi, Batak Pos
Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin minta Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) menindak lanjuti rekomendasi DPRD Provinsi Jambi terhadap
Laporan Pertanggungjawaban (LP) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2008.
DPRD Provinsi Jambi telah mengambil keputusan, tentang rekomendasi
terhadap laporan Keteranagan Pertanggungjawaban Gubernur, tahun
anggaran 2008. Dewan banyak menemukan laporan dalam LP Gubernur Jambi
yang harus perlu ditindak lanjuti oleh masing-masing SKDP.
“Satu hal yang perlu di garsi bawahi, bahwa keputusan yang diambil
dewan, merupakan bagian dari proses demokrasi yang telah di tumbuh
kembangkan, secara bersungguh-sungguh dan mendasar, pada era reformasi
sekarang ini,”demikian dikatakan Zulkifli Nurdin saat menyampaikan
sambutanya pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi, di ruang
rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (20/4).
Menurutnya, sebagai proses, apa yang tergambar dari hasil kajian atas
pembahasan dewan, yang tercermin dari hasil rumusan komisi-komisi
serta penyampaian keputusan dewan, tentang rekomendasi terhadap
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada daerah tahun anggaran
2008, harus ditetapkan dalam wacana kesetaraan penghargaan, penilaian
serta sikap dalam demokrasi.
“Agar setiap SKPD dan Bappeda untuk mencatat, kemudian ditindak
lanjuti, nantinya ini akan dikontrol Gubernur. Apa yang disampaikan
angota dewan, baik koreksi, rekomendasi dan sebagainya itu agar
ditindak lanjuti dengan semestinya. Dan ini akan saya kontrol, dan
akan saya cek satu persatu, sehingga rekomendasi tersebut benar-benar
dijalankan. Karena semua itu bertujuan untuk perbaikan dari
masing-masing SKPD,”katanya. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar