Jambi, Batak Pos
Aparat diduga terlibat dalam praktek pembalakan liar (illegal logging) di Provinsi Jambi. Bahkan cukong kayu yang melakukan pembalakan liar di wilayah Jambi berasal dari daerah lain. Bahkan akhi pembalakan liar ini terjadi lama dan tidak tercium oleh aparat kepolisian dan dinas kehutanan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Soewarno Soerinta kepada Batak Pos, Selasa (24/2) di ruang kerjanya mengatakan, terungkapnya lokasi pembalakan liar di hutan Paal VII, Desa Sungai Gelam, Muarojambi akibat buruh pembalak liar diterkam harimau, menandakan praktik pembalakan liar di Jambi masih marak.
“Kita menduga aparat terlibat dalam praktek illegal logging tersebut. Masa luas area pembalakan yang ditemukan BKSDA Jambi sudah porak-poranda, pihak kepolisian dan instansi terkait tidak mengetahuinya. Ini diduga kuat aparat terlibat dalam illegal logging tersebut,”katanya.
Menyikapi tewasnya tujuh warga yang diterkam Harimau Sumatera, lanjut Soewarno Sorinta, penyebab akibat musnahnya habitat harimau di kawasan hutan di Kecamatan Sungai Gelam, perbatasan Provinsi Jambi dengan Sumatera Selatan.
Soewarno Soerinta menilai pihak kepolisian dan Dinas Kehutanan lamban mengatasi masalah illegal logging di daerah tersebut. Bahkan pemerintah tidak tegas dalam penertiban izin pengelolaan hutan di Provinsi Jambi.
“Pimpinan provinsi dan kabupaten tidak tegas berantas illegal logging. Buktinya, tujuh korban tewas diterkam harimau, dan rata-rata mereka pembalak liar. Anehnya, gara-gara ada yang mati diterkam harimau, pemerintah baru tahu kalau ada hutan kita yang dijarah ribuan hektar, coba kalau tidak ada yang mati diterkam harimau mungkin hutan yang ribuan hektar dijarah itu tidak akan ketahuan,” ujarnya.
Disebutkan, kejadian tersebut menandakan ketidak seriusan pemerintah dalam pemberantasan illegal logging. “Wajar saja harimau-harimau itu mengamuk kalau tempat mereka terus diusik, jangankan binatang, manusia saja marah jika rumahnya dimasuki orang. Seharusnya pemerintah serius dalam penanganan hal ini, sehingga ruang habitat binatang-binatang tersebut tidak terganggu,” ujarnya.
Soewarno menyebutkan, selama ini pelaku illegal logging yang ditangkap hanya yang kecil-kecil saja. Sedangkan yang besar dibiarkan bebas karena mereka juga dapat bagian. Ia mencontohkan, pernah bertemu truk-truk yang mengangkat balok hingga ratusan kubik di Tebo.
Secara terpisah, Kepala BKSDA Jambi, Didy Wurdjanto mengatakan, hutan di Jambi kini sudah memprihatinkan akibat maraknya ilagal logging serta pembukaan lahan perkebunan secara besar-besaran.
Pihaknya juga meminta ketegasan Pemerintah Provinsi Jambi ahar tidak mengeluarkan ijin dalam pembukaan lahan perkebunan di areal hutan produksi. Hutan produksi di Kabupaten Muarojambi yang berbatasan dengan Sumetera Selatan banyak beralih jadi lahan perkebunan rakyat.
Sementara itu, Ketua Walhi Jambi, Arif Munandar, mengatakan, aparat kepolisian dan dinas kehutanan harus lebih aktif dalam melakukan razia pembalakan liar di hutan-hutan produksi.
Temuan lokasi illegal logging oleh BKSDA Jambi di hutan produksi Paal VII Desa Sungai Gelam, Muarojambi, menandakan kinerja polisi dan dinas kehutanan mandul dalam memberantas illegal logging. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar