Jumat, 27 Februari 2009

100 Ton Gula Ilegal di Tanjabar Diamankan Polisi

Tanjabar, Barat Pos

Sebanyak 100 ton atau sekitar 1800 karung gula illegal ditemukan polisi di Parit Gompong, Kecamatan Tungkal, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi. Jajaran Polres Tanjabar langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna mengamankan barang bukti gula yang diduga illegal tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Drs Symsudin Lubis, kepada wartawan Selasa (24/2) mengatakan, seorang tersangka Ajing sudah diamankan guna penyelidikan. Diduga gula asal Thailand itu akan diedarkan di Jambi.

Disebutkan, saat polisi menemukan gula tersebut sebagian gula dalam kondisi mencair. Penemuan ini merupakan temuan pertama di tahun 2009. Besar dugaan gula ini masih ada kaitannya dengan penemuan gula illegal akhir tahun 2008 lalu.

Seperti diketahui, Ajing yang divonis 1,2 tahun dalam kasus yang sama, baru saja menjalani masa bebas berisyarat setelah menjalani masa hukuman dua perempat dari vonis.

Hingga Selasa (24/2) polisi masih mengintensifkan pemeriksaan terhadap Ajing yang diduga kuat sindikat penyeludupan gula di wilayah timur Provinsi Jambi. ruk

Tidak ada komentar: