Minggu, 12 Oktober 2008

Dewan Minta Antony Zeidra Abidin Segera Diganti Dari Wagub Jambi

Jambi, Batak Pos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta Gubernur Jambi dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi segera mengganti Wakil Gubenur Jambi, Antony Zeidra Abidin yang kini tersangkut kasus korupsi dana BI sebesar Rp 31 miliar. Desakan tersebut karena Antony Zeidra Abidin tidak menjalankan tigasnya hamper enam buln berturut-turut.

Berdasarkan UU 32 Tahun 2004 Pasal 30 Ayat 2, tentang kepala daerah, bahwa setiap kepala daerah tidak dapat menjalankan tugasnya selama enam bulan berturut-turut harus diganti. Sementara itu, kasus yang dialami Antony Zeidra Abidin mendapat ancaman 15 tahun penjara oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dewan juga mendesak pimpinan dewan dan gubernur agar segera membuat rapat Paripurna Dewan guna membahas pergantian AWakil Gubernur Jambi tersebut. Hal itu dilakukan agar DPRD Provinsi Jambi melalui Paripurna Dewan membuat surat kepada Presiden RI sehubungan dengan jabatan Antony Zeidra Abidin.

Demikian diterangkan Anggota Komisi I (Pemerintahan) DPRD Provinsi Jambi, Ir Sjafril Alamsyah kepada Batak Pos di DPRD Provinsi Jambi, Jumat (10/10). Menurutnya, kekosongan Wakil Gubernur Jambi membuat roda pemerintahan terganggu.

“Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin pernah mengeluh karena menjalankan roda pemerintahan seorang diri. Karena Wakil Gubernur dan Sekda Provinsi Jambi, Chalik Saleh ditahan KPK karena tersandung kasus korupsi. Jabatan Gubernur Jambi masih lama hingga Juni 2010, tentu hal ini harus diperhatikan,”katanya.

Menurut Sjafril Alamsyah, yang juga menjabat Ketua DPW PNI-Marhaeinsme Jambi ini, koalisi partai pemenangan pasangan Zulkifli Nurdin-Antony Zeidra Abidin (PAN, Golkar, PNI-M dan PBB) harus mengusulkan empat calon sehingga disaring menjadi dua.

Kemudian Gubernur Jambi mengajukan dua nama ke DPRD Provinsi Jambi untuk memilih satu calon menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) wakil Gubernur Jambi.

Hal senada juga dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Demokrat dan PAN, H Sjahrudin Sidik dan Supriyono. Menurut keduanya, kekosongan jabatan Wakil Gubernur Jambi jangan dibiarkan berlarut-larut.

Karena kata mereka, kekosongan Wakil Gubernur Jambi menghambat roda pemerintahan yang berdampak lambannya pembangunan di Provinsi Jambi. Ketiga anggota dewan tersebut meminta Pimpinan DPRD Provinsi Jambi segera melakukan rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi sebagai langkah awal. ruk

Tidak ada komentar: