Dalam budaya Batak, istri adalah orang yang pemegang otoritas di dalam pengelolaan rumah tangga. Makna pardijabu jauh melampaui untuk sekadar tugas domestik, misalnya:
1. Penjaga Kehormatan Rumah Tangga:
Istri bertanggung jawab menjaga nama baik keluarga. Segala sikap, tutur kata, dan perilaku istri dianggap mencerminkan kehormatan suami dan keluarganya. Ia diharapkan menjadi sosok yang bijak, sopan, dan patut diteladani, dan tidak emosional, menjadi tiruan bagi anaknya (inang). Dan memberi nasehat pada suami jika dilihat sang suami melenceng dari nilai dan norma adat.
2. Pengelola Keuangan dan Kehidupan Sehari-hari
Istri Batak, sebagai pardijabu, mengatur keuangan keluarga, mengelola kebutuhan harian rumah tangga, serta memastikan kesejahteraan anak-anak (parsonduk bolon + siantan sidabuan). Dia sebagai bendahara, pemegang kas serta mengatur peruntukannya. Sering juga disebut (sitiop puro).
3. Pendidik Utama Anak-anak
Dalam tradisi Batak, istri memegang peran utama dalam mendidik anak-anak, khususnya dalam membentuk karakter, moral, dan adat. Ia mengajarkan nilai-nilai seperti kerja keras, hormat pada orang tua (sesuai falsafah dalihan natolu). Melalui ibulah, anak-anak pertama kali mengenal budaya Batak. Di jaman kini istri menjadi yg pertama sebagai ibu guru anaknya (paniroi + panogunogu) sebelum guru di sekolah.
4. Penjaga Hubungan Kekeluargaan dan Sosial
Ia menjadi penghubung dalam kegiatan adat mempersiapkan segala sesuai atas kewajibannya untuk adat itu. Dengan gembira manamue tondong (paramak so balunon + partataring so ra mintop). Dan berdiri di depan memperbaiki huhungan sosial dan kekerabatan jika misalnya suami atau anaknya mengalami konflik dgn huta dan famili.........d.u.(Sumber: M Tansiswo Siagian II)
BERITA LAINNYA
- Surat Terbuka Untuk Bapak H Al Haris, Gubernur Jambi
- Apakah Anda Berasal dari Simalungun Atas (SIMAS) dan Berdomisili di Jambi?
- Selamat Hari Paskah, Yesus Telah Bangkit, Harapan Baru Telah Diberikan
- Sukseskan Pelaksanaan Sidang MPL PGIW Provinsi Jambi 2025
- Selamat Kepada St Kornelis Damanik, Menjadi Anggota Sidang Sinode Bolon Perutusan Resort GKPS Tangerang
- Foto Serbi Rosenman Manihuruk (Asenk Lee Saragih) Dalam Jejak Digital
0 Komentar