Kamis, 03 Oktober 2013

Ini Kronologi Penangkapan Akil Mochtar Cs






Jakarta - Tim penyidik KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (2/10/2013) malam. Dalam OTT itu tim penyidik menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bersama empat orang lainnya.

Penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni kediaman Akil Mochtar di kompleks menteri di Jl Widya Candra III No 7, Jakarta Selatan, dan di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat. Penangkapan tersebut diduga terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tiga orang yang diamankan di rumah dinas Akil Mochtar adalah AM, CHN, dan CN.

"AM dari Mahkamah Konstitusi, CHN adalah anggota DPR, dan CN adalah pengusaha," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013) .

KPK juga menangkap seorang kepala daerah di Kalimantan Tengah. Dia adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Dia ditangkap bersama seorang swasta berinisial DH di Hotel Redtop.

"Atas inisial HB, kepala daerah, kemudan DH. Jadi HB dan DH ini ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat," katanya.

Berikut kronologi penangkapan Akil Mochtar Cs.
  Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 20.30 WIB
Tim penyidik KPK yang menggunakan tiga mobil mendatangi kediaman Akil Mochtar di komplek perumahan menteri Jl Widya Chandra III no 7, Jakarta Selatan. Dalam rumah itu Ketua MK Akil Mochtar, anggota DPR Chairunnisa, dan seorang staf MK CN tertangkap basah tengah melakukan transaksi. Ketiga orang itu tak bisa berkutik saat tim penyidik melihat adanya uang dalam pecahan dolar Singapura.

Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 20.45 WIB
Tim penyidik KPK membawa Akil Mochtar, Chairunnisa, dan CN meninggalkan kediaman Akil. Penyidik juga mengamankan uang yang diduga sebagai uang suap untuk Akil. Berdasarkan keterangan Chairunnisa tim langsung menuju ke hotel Redtop.

Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 21.15 WIB
Tiba di hotel Redtop, beberapa penyidik langsung memasuki hotel. Penyidik mengamankan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih bersama seorang pengusaha berial DH. Keduanya tak bisa mengelak saat ditangkap.

Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 21.30 WIB
Kelima orang itu langsung dibawa ke kantor KPK. Mereka dibawa menggunakan tiga mobil bersama dengan penyidik.

Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB
Kelima orang yang ditangkap dari dua tempat yang berbeda itu tiba di gedung KPK. Mereka langsung dibawa masuk melalui basement. Akil cs langsung menjalani pemeriksaan intensif di lantai delapan gedung KPK.

Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 23.30 WIB
Tim penyidik mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Tim langsung memasang segel di beberapa ruangan, diantaranya ruang ketua MK, ruang sekretariat, dan ruang ajudan.

Kamis (3/10/2013) sekitar pukul 00.20 WIB
Penyidik kembali mendatangi kediaman Akil Mochtar di komplek perumahan menteri Jl Widya Chandra III no 7, Jakarta Selatan. Penyidik yang dipimpin Novel Baswedan langsung menyegel mobil dinas Akil. 


Ini Nasihat Akil Mochtar ke Tukang Gorengan Sehari Sebelum Dicokok KPK 

Jakarta - Sehari sebelum ditangkap KPK, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menasihati Saropah yang merupakan tukang gorengan. Akil yang suka bercanda, menasehati agar Saropah mengajak keluarganya ke Jakarta untuk melihat Monas.

Hal itu terjadi saat agenda sidang lanjutan Pilkada Gubernur Jatim, pada Selasa 1 Oktober lalu. Saropah merupkan saksi dari pihak KPU Jawa Timur.

"Kapan-kapan ajak keluarganya ke sini, lihat monas di depan MK. Ya semoga nanti kalau saya main ke Malang saya bisa beli kopi di warung ibu, oh ini ibu yang pernah jadi saksi di MK," ujar Akil.

Dalam candanya, Akil juga mengatakan ke Saropah kalau karir orang bisa saja berubah drastis. Dia juga mengatakan bila nasib orang tidak bisa ditebak.

"Nanti tempo-tempo saya ke Malang, beli kopi di tempat Ibu juga. Siapa tahu lewat kan, loh kayaknya Ibu ini pernah jadi Saksi di MK kan saya berhenti. Orang enggak tahu nasib orang kan bisa saja, atau malah kebalikan Ibu duduk di sini, saya malah jualan pakai gerobak, ini nasib kan tidak bisa tahu?" ucap Akil kepada Saropah dengan canda khasnya.

Dia juga melontarkan guyon kepada Saropah soal penghasilannya. Akil bercanda kalau penghasilannya dalam satu hari tidak bisa mengalahkan Saropah yang per hari dapat mengantongi Rp 200 ribu.

"Saya dari pagi sampai malam di sini enggak sampai Rp 200 ribu," kelakar Akil.

Satu hari pasca sidang tersebut, Akil ditangkap KPK di komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam. Dalam operasi itu, KPK juga menangkap 5 orang lainnnya.


Jakarta - Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Chairun Nisa ditangkap oleh KPK terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Saat ini, Chairun Nisa masih terdaftar sebagai caleg nomor 1 partai beringin di Dapil Kalteng.

Dilansir dari data Daftar Caleg Tetap Pemilu 2014 yang dipublikasikan dalam situs kpu.go.id, Kamis (3/10/2013) foto close up dan nama DR Hj Chairun Nisa MA bercokol di puncak daftar caleg Golkar di dapil Kalteng. Selain Nisa, ada 5 caleg Golkar lainnya.

Pencalegannya pada Pemilu 2014 tahun depan adalah untuk yang keempat kalinya. Sebelumnya dia telah menjadi anggota DPR pada periode 1997-1999, 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014 saat ini.

Sebelum duduk sebagai anggota Komisi II DPR, Nisa adalah Wakil Ketua Komisi VIII DPR. Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII itulah dia pernah diperiksa KPK terkait kasus korupsi Alquran dengan tersangka Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.

Berdasarkan peraturan KPU No 13 tahun 2013, maka Nisa terancam dicoret dari DCT. Namun pencoretan Nisa harus menunggu keputusan resmi dari KPU.
*************

Wakil Ketua MK: Akil Akan Diberhentikan Bila Jadi Tersangka 

 

 Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menjamin kalau lembaganya akan mematuhi proses hukum. MK juga akan bersikap tegas pada Akil bila kemudian dia menjadi tersangka kasus suap.

"Kalau memang sudah diputuskan jadi tersangka ya harus diberhentikan," kata Hamdan di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis(3/10/2013) dini hari.

Di mata Hamdan, Akil sosok yang bisa menjaga integritas. Namun, Hamdan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, apapun keputusan yang diambil. Akil ditangkap di rumahnya di Widya Chandra, Jakarta pada Rabu (2/10) pukul 22.00 WIB.

KPK menyita uang Rp 3 miliar dalam bentuk dollar Singapura. Uang itu diduga untuk menyuap terkait putusan pilkada Gunung Mas di Kalteng. "Kita tunggu sajalah KPK," tutup Hamdan.

***************

Dibekuk KPK, Mungkinkah Akil Hanya Bermain Sendiri di MK? 

 Jakarta - Akil Mochtar dibekuk KPK. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tak bisa berkutik kala KPK menangkapnya bersama anggota DPR Chairun Nisa, dan seorang pengusaha, serta bupati Hambit Bintih, dan seorang pihak swasta.

Akil diduga menerima uang suap Rp 2-3 miliar dalam bentuk dollar Singapura terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. Belum dipastikan apakah uang itu hanya uang DP saja atau bukan. Kabar yang beredar, uang itu bukan hanya untuk Akil.

Ada 9 hakim MK yang memegang perkara sengketa Pilkada yang akan putus hari ini. Sistem di MK, satu orang satu suara. Jadi hitung-hitungannya kalau hanya Akil, apakah mungkin bisa memenangkan perkara?

"Diduga tak sendirian," bisik penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, Kamis (3/10/2013).

Tapi dengan siapa Akil bermain belum terang benderang. Semua bergantung pada 'nyanyian' Akil. KPK juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. 5 Orang yang ditangkap masih berstatus terperiksa.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dikonfirmasi soal aliran uang kemana saja juga belum mau berkomentar. "Kita masih fokus pada yang ini," terang Bambang saat dikonfirmasi.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. "Pemeriksaan masih 1x24 jam," jelas Busyro.

Sementara itu Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva bersama hakim lainnya juga menggelar jumpa pers dini hari tadi. Mereka mengaku terkejut dan shock dengan penangkapan itu. Tapi Hamdan menjamin hakim yang lain akan tetap menjaga integritas.
 

*********

Jimly: KPK Harus Tuntut Mati Akil Mochtar 

Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqqie geram dengan Akil Mochtar. Apa yang dilakukan Akil, menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, memalukan. Akil selaku pimpinan tertinggi hukum harus dituntut maksimal.

"KPK harus berani menempatkan tuntutan pidana mati," jelas Jimly saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/10/2013),.

Jimmly yang tengah berada di NTB ini mengaku menerima banyak SMS terkait penangkapan Akil ini. Dia mengaku kaget dengan peristiwa penangkapan ini. Yang membuat dia sedih, lembaga negara yang dipandang masyarakat dan memiliki wibawa kini tercoreng.

"Walaupun di UU tidak ada soal tuntutan mati, tapi penuntut kan boleh minta ke hakim. Nanti serahkan kepada hakim kebijaksanaannya," jelas Jimly.

Jimly punya alasan kuat mengapa Akil harus dipidana mati. MK adalah lembaga hukum tertinggi, tentu hukuman harus maksimal bagi hakim yang melakukan pidana korupsi.

"Ini jabatan paling tinggi, pidana mati akan memberi efek jera. Nanti serahkan pada hakim, mau dipenuhi atau tidak," tutupnya.
(Dikutip dari detik.com)

Tidak ada komentar: