Rabu, 25 Mei 2011

LP3-NKRI Berkomitmen Bongkar Kasus Korupsi di Jambi

Jambi, BATAKPOS

Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI) berkomitmen untuk membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Jambi. Lembaga independen ini juga menjalankan visinya penegakan supremasi hukum untuk keadilan serta misi pemberantasan korupsi untuk mekammuran rakyat.

LP3-NKRI juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut serius sejumlah kasus dugaan korupsi yang ada di Provinsi Jambi. Penanganan kasus korupsi di Provinsi Jambi tergolong lamban, sehingga LP3-NKRI perlu untuk mengawalnya.

Demikian dikatakan Ketua Umum DPN-LP3-NKRI, Prof Drs Resi Seto Sunarto P, SH, MH didampingi Ketua DPP LP3-NKRI Kota Jambi, Feri Monjuli di Jambi saat melakukan jumpa pers di Kantor DPP LP3-NKRI Kota Jambi, Jelutung, Selasa (24/5/11).

Disebutkan, LP3-NKRI telah melaporkan sekitar 800 kasus dugaan korupsi ke KPK dan 230 kasus telah diproses hingga ke pengadilan. LP3-NKRI kiti telah ada 368 cabang di seluruh Indonesia dan terdapat sebanyak 29 di tingkat provinsi.

Menurut Resi Seto Sunarto, LP3-NKRI berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Pihaknya juga telah melakukan kerjasama dengan BPK RI dan BPKP di seluruh Indonesia dalam hal memperoleh data.

Selain itu, intelijen LP3-NKRI bekerjasama dengam tim juga melakukan pengumpulan data yang akurat terkait dengan penyimpangan yang dilakukan penyelenggara pemerintahan dan negara.

“Khusus di Provinsi Jambi kepengurusan tingkat provinsi belum dikukuhkan karena ketua DPP LP3-NKRI Provinsi Jambi sebelumnya (Ismet) telah dipecat akibat membawa lembaga untuk mencari keuntungan sendiri. Jadi LP3-NKRI yang baru dikukuhkan yakni Kota Jambi,”katanya.

Pihaknya juga meminta kerjasama dengan masyarakat dalam hal penyampaian informasi yang terjadi oleh pengambil kebijakan pemerintahan. “Kita konsekuan dalam memerangi perilaku korup, jadi kita juga harus memiliki data yang akurat untuk dilaporkan kepada aparat hukum,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: