Halaman

Sabtu, 09 April 2011

Kabut Asap Mulai Ganggu Penerbangan di Jambi

Jambi, BATAKPOS

Kabut ssap kebakaran lahan dan hutan yang menyelimuti wilayah Kota Jambi tiga hari terakhir mulai mengganggu penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi. Asap yang bersumber dari kegiatan pembakaran lahan dan hutan di sekitar Kota Jambi, khususnya di Kabupaten Muarojambi dan Batanghari sudah menjadi masalah bagi arus transportasi udara.

Kepala Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, Abiyoso kepada wartawan, Rabu (6/4) mengatakan, pesawat Lion Air, Pesawat Garuda, Sriwijaya dari Bandara Cengkareng, Tangerang, Banten sempat ditunda akibat kabut asap hingga pukul 09.00 WIB.

Pantauan BATAKPOS, Jumat (4/4) pagi sekitar pukul 06.00 - 09.00 WIB, ketebalan asap sempat membatasi jarak pandang hingga 800 meter. Namun jarak pandang berangsur bertambah hingga dua kilometer pada pukul 10.00 WIB karena asap semakin menipis berkat tiupan angin. Jarak pandang yang bertambah tersebut membuat jadwal penerbangan di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Kota Jambi kembali normal.

Sementara itu Koordinator Pos Komando (Posko) Pusat Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan Provinsi Jambi, Donny Osborn, kepada wartawan, Jumat, (4/4) pagi mengatakan, asap kebakaran lahan dan hutan yang menyelimuti wilayah Kota Jambi berasal dari kebakaran lahan, semak belukar dan hutan di kabupaten yang mengelilingi Kota Jambi, yakni Kabupaten Muarojambi dan Batanghari.

Kebakaran lahan, semak-belukar dan hutan di Kabupaten Muarojambi terjadi di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Kumpeh, Tempino dan Petaling. Sedangkan kebakaran lahan di Kabupaten Batanghari terdapat di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Pemayung dan Muarabulian.

Dari Januari hingga 5 April 2011, di Provinsi Jambi ditemukan 133 titik panas (hotspot). Tiga titik panas yang terpantau berada di kawasan Kabupaten Sarolangun, Bungo dan Tanjab Barat. Masing-masing terdapat satu titik panas.

Lokasi titik panas ini berada di kawasan lahan warga atau area penggunaan lain (APL). Menurut dia, adanya titik panas tersebut dikarenakan masyarakat masih melakukan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan pertanian. Hal inilah yang bisa menimbulkan kebakaran hutan.

Disebutkan, 44 titik api atau 36,97 persen berada dalam kawasan hutan, sedangkan 75 titik (63,03 persen) berada diluar kawasan hutan. Kawasan hutan ini misalnya berada dalam hutan produksi dan hutan produksi terbatas, maupun yang berada didalam kawasan Hutan Taman Raya (Tahura).

Selain itu misalnya titik panas dalam kawasan hutan misalnya eks HPH. Sedangkan yang berada diluar kawasan hutan seperti berad di Areal Penggunaan Lain (APL) atau perkebunan masyarakat. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar