Senin, 31 Mei 2010

Disita Polairud Polda Jambi

Jambi, BATAKPOS

Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi mengaku kesulitan dalam merawat 60 ekor trenggiling (manis javanicus) yang kini dititipkan di Kebun Binatang Taman Rimba, Kota Jambi. Pihak pengelola taman Rimba mengaku tranggiling tersebut adalah tanggungjawab BKSDA Jambi.

Perawatan 60 ekor trenggiling itu kini tampak kurang maksimal. Tranggiling itu kini jadi tontotan baru di Kebun Binatang, Taman Rimba Jambi. Pihak BKSDA diminta serius dan jangan melemparkan tanggungjawan pemeliharaan tranggiling itu kepada pihak taman Rimba.

Demikian dikatakan pengelola Taman Rimba, drh Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/5). Menurutnya, karena sifatnya masih titipan. ”Jadi, belum ada serah terima kepada pihak pengelola taman Rimba,” kata drh Nasir.

Menurutnya, perawatan trenggiling menjadi kewajiban pihak BKSDA Jambi karena sifatnya hanya titipan dan bukan milik kebun binatang. "Tanya aja pihak BKSDA biar jelas ceritanya. Kan mereka yang menitipkan ke kebun binatang,”katanya.

Pelaksana Tugas Kepala BKSDA Jambi Didy Wurjanto mengatakan, pihaknya segera membuat surat resmi yang diminta pihak Kebun Binatang Taman Rimbo. Tentang pelepasliaran trenggiling ke habitatnya, pihaknya menunggu proses hukum atas penyitaan trenggiling tersebut oleh Polairud Polda Jambi.

”Keinginan BKSDA, trenggiling itu sesegera mungkin harus dilepasliarkan. Kalau terlalu lama di kebun binatang, saya khawatir nanti trenggilingnya mati. Nantilah kita koordinasikan dululah sama teman-teman,"katanya.

Penyidik Polairud Polda Jambi, terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap kasus penyelundupan trenggiling yang ditangkap petugas gabungan Polairud Polda Jambi di Tembilahan, Riau, Rabu (27/5).

Kini Atong, bos sindikat penjualan trenggiling asal Palembang diduga menjadi otak penyelundupan trenggiling antar negara. Upayanya untuk menjual trenggiling ke Malaysia melalui melalui Kuala Tungkal tercium polisi. 60 ekor dari 72 tranggiling yang hidup disita dari dalam speedboat.

Polisi juga mengamankan Riko (30), warga Riau dan Ridwan (31) warga Batam. Bisnis trenggiling memang menggiurkan. Di pasaran internasional, daging trenggiling yang rata-rata mencapai berat 5-7 kilogram dihargai Rp1-3 juta per kilogram. Sementara untuk sisik, harga yang paling murah mencapai Rp360.000 per kilogram.

Diperkirakan penjualan 72 ekor trenggiling yang bisa mencapai Rp685 juta dengan rincian untuk daging 72 ekor trenggiling seberat 504 kg (satu trenggiling berat 7 kg) dihargai Rp504 juta. Sementara untuk sisik bisa mencapai Rp 181 juta.

Menurut sumber, trenggiling yang diduga berasal dari Palembang ini rencananya akan dibawa menuju Tembilahan, selanjutnya dikirim ke Bengkalis sebelum diselundupkan ke negara tetangga.

Disebutsebut, bos trenggiling asal Palembang, Atong merupakan pemain lama yang telah menjadi target operasi polisi. Selama ini, Atong telah beberapa kali melakukan penyelundupan. Selama ini, ia selalu lolos dari intaian petugas.

Direktur Polairud Polda Jambi AKBP Bambang Iryanto saat dikonfirmasi tidak menampik informasi tersebut. Namun Polda Jambi hingga kini belum mengetahui pemilik dari trenggiling tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi hanya mengamankan dua kurir. ruk

Tidak ada komentar: