Jambi, Batak Pos
Jajaran Polda Jambi kini memburu pelaku pembunuhan disertai pencurian seekor Harimau Sumatera jenis kelamin betina (Shela). Shela merupakan penghuni kebun binatang Taman Rimba Kota Jambi yang diketahui terbunuh dan hilang Minggu (23/8).
Kapolda Jambi Brigjend Pol Budi Gunawan melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Syamsudin Lubis, Senin (24/8) mengatakan, Polda Jambi sudah mengadakan rapat tertutup dengan Balai Konservasi Sumber Daya Aalam (BKSDA) Provinsi Jambi dan Dinas Peternakan Provinsi Jambi dan Dokter Hewan.
“Pertemuan itu membahas agar mereka memberikan kontribusi untuk pengungkapan kasus yang mempermalukan rakyat Jambi ini. Polja Jambi juga berjanji akan secepatnya menggungkap kasus pembunuhan dan pencurian harimau itu,”katanya.
Disebutkan, Polda Jambi beserta jajaran tengah melakukan pemeriksaan saksi secara marathon dan penyidikan olah TKP dengan mengambil bekas jeroan dan muntahan Shela untuk uji Labfor.
“Kita akan cek apakah Shela sebelum dibunuh diracun atau dibius. Untuk hasil uji Labfor di Palembang tersebut, Syamsudin masih menunggu waktu. Hasil uji labor diharapkan keluar secepatnya,”ujarnya.
Menurut Syamsudin Lubis, kasus pembunuhan Shela ini terbilang langka, karena diduga Shela dibunuh dan dikuliti di dalam kandang kebun binatang tersebut. “Bukan pencurian dan perburuan di hutan seperti biasa terjadi,”katanya.
Disebutkan, selain itu pencuri hanya meninggalkan jeroan. Namun kulit, kepala dan potongan tubuh Shela berhasil dicuri. “Kasus ini pun mencuat dan menjadi perhatian Dunia Internasional, pasalnya, media asing juga turut memberikan informasi tentang pembunuhan Shela tersebut,”ujarnya.
Shela Diracun
Kepala BKSDA Provinsi Jambi, Didy Wurjanto mengatakan, dari hasil penyelidikan pihak BKSDA, diketahui sebelum Shela dibunuh dan kulitnya dicuri, Shela terlebih dahulu di racun oleh pelaku yang memang sudah professional.
Menurut Didy, pihaknya telah mendatangi tempat atau orang yang mengerti dan mempunyai pengalaman soal ini. “Sudah kita data tapi sekarang masih dalam proses penyelidikan. Kita tidak bisa menuduh orang dan menghormati asas praduga tak bersalah.
Disebutkan, mengetahui Shela hilang, BKSDA segera melakukan penyelidikan di kandangnya. Hasilnya memang sebelum dibunuh, Shela diracun. Hal ini karena ada bekas muntahan di kandangnya. “Tapi kita belum tahu apa jenis racunnya dan sedang diselidiki,”katanya.
Dikecam Internasional
Menurut Didy, pembunuhan dan pencurian kulit serta kepala Harimau Sumatera bernama Shela, mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak. Karena banyak pihak yang mempertanyakan dan mengecam keras tindakan pembunuhan serta pencurian terhadap salah satu aset internasional tersebut.
“Pihak BKSDA sangat terpukul dan merasa kehilangan dengan kejadian ini. Saya lagi berkabung dan kumpulkan informasi. Ini merupakan pelecehan terhadap masyarakat Jambi. Kita punya satu-satunya sarana pendidikan dan rekreasi kok tega-teganya dicuri, ini perbuatan biadab,” katanya.
Disebutkan, setelah kejadian tersebut pihaknya sudah dihubungi pihak internasional tepatnya dari Perancis dan London. “Mereka mempertanyakan dan mengecam pelaku pembunuhan satwa liar yang dilindungi itu,”ujarnya.
Menurut Didy, mafia harimau atau pelaku diancam Undang-undang Nomor 05 tahun 1990 pasal 21 dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp 100 Juta. Aksi pencurian ini terjadi diduga karena mafia tersebut sudah kehabisan hewan buruannya di hutan.
“Dipasar gelap, harga kulit harimau yang sudah di offset berkisar antara Rp 35 Juta sampai Rp 40 Juta. Sedangkan untuk tulangnya per kilogram biasa dijual Rp 500 Ribu. Biasanya digunakan untuk obat kuat dan penghilang rasa sakit,” katanya.
Didy mengakui pihaknya kecolongan atas kejadian ini. “Selama ini BKSDA selalu fokus diluar kandang atau hutan. Waktu ada kasus harimau menerkam orang kita fokus dihutan, selama bertahun-tahun kita tidak pernah fokus pengamanan ke dalam kandang,”katanya. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar